Kekerasan dan penindasan terhadap
warga muslim di Rohingya membuat mereka semakin banyak mengungsi di
negara-negara tetangga. Pekan lalu, sedikitnya 482 muslim Rohingya yang telah
terkatung-katung di kapal mereka selama 15 hari mencoba berenang ke pantai
Malaysia.
Mereka yang berasal dari Myanmar
tersebut memasuki Malaysia secara ilegal demi menyelamatkan diri. Tujuan mereka
adalah Pulau Langkawi yang terletak di barat Kedah, Malaysia. Kepolisian
Malaysia telah mendata jumlah mereka tercatat 482 orang. Diantara mereka bahkan
ada yang ditemukan masih berenang 30 meter dari lokasi kapal, seperti
diberitakan asiaone.com, Selasa (1/1).
Lebih lanjut, para pengungsi
tersebut mengaku membayar sejumlah uang kepada agen kapal di Negara Bagian
Rakhine, Myanmar untuk mengangkut mereka ke Malaysia. Biaya yang ditawarkan
berkisar 2,8 juta Rupiah per orangnya.
Saat ini, para pengungsi yang nekat
berenang tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit Kedah. Kepala Polisi
Langkawi, Harrith Kam Abdullah mengatakan kapten kapal telah ditangkap Ahad
(31/12) kemarin.
Di samping pengungsi yang berhasil
mencapai pantai Langkawi, dikabarkan satu orang meninggal karena aksi nekat
itu. Korban yang meninggal karena salah melompat ke laut dan terkena
baling-baling kapal. Korban yang meninggal telah dimakamkan di salah satu
pemakaman muslim Langkawi, Ahad (31/12) kemarin.
Setelah menjalani perawatan medis,
rencananya para pendatang ilegal tersebut akan diserahkan ke kantor imigrasi
Malaysia untuk diberikan penanganan lebih lanjut.