Pesta minuman keras sepuluh siswi
Sekolah Dasar Negeri 7 Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menggemparkan warga.
Para siswi yang baru saja mengikuti pelajaran olahraga tersebut kepergok oleh
satpam sekolah, Senin pagi, 14 Januari 2013. Saat kepergok, kesepuluh pelajar
itu tengah menikmati minuman keras tradisional jenis sofi di samping
sekolah mereka.
Kepala SDN 7 Kota Bima, Masrun M.
Said, membenarkan para pelajar tersebut anak didiknya. Semua tercatat sebagai
siswi kelas 5. “Iya, mereka itu siswi saya,” katanya seperti dikutip Tempo.
Masrun terkejut saat pertama
mendengar informasi bahwa anak didiknya kedapatan pesta miras. Sekolah, kata
dia, langsung membahas kasus ini. Semua guru SDN 7 mengeluarkan kesepakatan
menindak tegas semua siswi itu. “Saya merasa nama baik sekolah tercoreng. Meski
begitu, kami mau lihat dulu apakah benar pesta miras,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga
Kota Bima, Suryadin, mengatakan, akan mengundang kepala sekolah dan orang tua
para siswi itu untuk dinasihati. “Kami minta keterangan kepala sekolah, apakah
benar pesta miras,” dia menuturkan.
Persoalan itu tidak sampai
kepolisian untuk diproses secara hukum. Sekolah dan orang tua sepakat untuk
menyerahkan pembinaan seluruh siswi yang terlibat kepada orang tua
masing-masing.
sumber