Kamis, 17 Januari 2013

10 Siswi Kelas 5 SD di NTB Pesta Miras di Sekolah



Pesta minuman keras sepuluh siswi Sekolah Dasar Negeri 7 Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menggemparkan warga. Para siswi yang baru saja mengikuti pelajaran olahraga tersebut kepergok oleh satpam sekolah, Senin pagi, 14 Januari 2013. Saat kepergok, kesepuluh pelajar itu tengah menikmati minuman keras tradisional jenis sofi di samping sekolah mereka.


Kepala SDN 7 Kota Bima, Masrun M. Said, membenarkan para pelajar tersebut anak didiknya. Semua tercatat sebagai siswi kelas 5. “Iya, mereka itu siswi saya,” katanya seperti dikutip Tempo.

Masrun terkejut saat pertama mendengar informasi bahwa anak didiknya kedapatan pesta miras. Sekolah, kata dia, langsung membahas kasus ini. Semua guru SDN 7 mengeluarkan kesepakatan menindak tegas semua siswi itu. “Saya merasa nama baik sekolah tercoreng. Meski begitu, kami mau lihat dulu apakah benar pesta miras,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Bima, Suryadin, mengatakan, akan mengundang kepala sekolah dan orang tua para siswi itu untuk dinasihati. “Kami minta keterangan kepala sekolah, apakah benar pesta miras,” dia menuturkan.

Persoalan itu tidak sampai kepolisian untuk diproses secara hukum. Sekolah dan orang tua sepakat untuk menyerahkan pembinaan seluruh siswi yang terlibat kepada orang tua masing-masing.


sumber