Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima bersama ormas-ormas Islam, pers dan
Mahasiswa seperti Muhammadiyah, HMI, PWI, JAT dan lain-lain mendeklarasikan Tim
Pencari Fakta dan Rehabilitasi (TPFR) Bima.
TPFR
rencananya akan bekerja mengungkap kejanggalan kasus-kasus yang melibatkan
kekerasan oknum aparat yang dipetieskan seperti kasus Pelabuhan Sape-Lambu,
Demosntrasi Parado, Kasus Ngali dan kasus-kasus yang terkait klaim terorisme.
Berikut ini rilis deklarasi TPFR yang diterima redaksi voa-islam.com.
Hari
ini, Rabu (09/01/2013) Bertempat di Kantor MUI Kabupaten Bima dengan Pimpinan
Rapat KH. Drs. Abdurrahim Haris, MA (Ketua MUI) telah kami ikrarkan Tim
Pencari Fakta & Rehabilitasi (TPFR) Bima yang lahir dari 12 Organisasi :
1.MUI
Kab.Bima
2.DPD
Muhammadiyah
3.DPC
HMI Kab.Bima
4.PWI
Cab. Bima
5.LBH
Amanah
6.JAT
Wil. Nusra
7.BEM
Mahasiswa
8.LDPU
An-Naba'
9.Pers
Mahasiswa
10.Lembaga
Dakwah Kampus
11.FORLIS
12.Akademisi
Bima
Dilatarbelakangi
hal-hal berikut :
Pertama,
perbedaan yang nyata antara stigma
nasional dan Internasional dengan kenyataan di Bima. Kondisi terkini adalah
penetapan status Siaga 1 Pulau Sumbawa oleh Polda yang pada kenyataannya
masyarakat Bima tidak merasakan sama sekali ketegangan sebagai dampak
"klaim terorisme" oleh Polda.
Kedua,
banyaknya kasus-kasus yang
melibatkan kekerasan oknum aparat yang dipetieskan seperti kasus Pelabuhan
Sape-Lambu, Demosntrasi Parado, Kasus Ngali dan kasus-kasus yang terkait klaim
terorisme.
Ketiga,
adanya kejanggalan-kejanggalan dalam
penindakan-penindakan klaim kasus terorisme di wilayah Bima. Termasuk kasus
mutakhir: ustadz Bahtiar yang ditembak mati dengan alasan pelarian dari Poso,
padahal pada kenyataannya tidak pernah meninggalkan bima.
Keempat,
melakukan balancing berita atas
berita-berita sepihak kepolisian selama ini yang dipandang sangat memperburuk
citra Bima yang ramah dan agamais.
Kelima,
perlunya aksi-aksi lapangan yang
bersifat investigasi dan nyata demi menyuguhkan fakta pada masyarakat Bima dan
dunia pada umumnya.
Keenam,
sangat tertutupnya pihak kepolisian
terhadap berbgai elemen termasuk pers atas hampir semua kejadian di Bima.
Karena
itu TPFR Bima diharapkan mampu :
- Menampilkan fakta lapangan versi masyarakat Bima
- Menjadi balancing berita atas kasus-kasus faktual di bima
- Menjadi Informasi Centre berbagai kasus yang terjadi yang berefek terhadap citra Bima
- Menjadi corong masyarakat pada madia massa, pemerintah daerah, kepolisian/Kapolri, DPR RI, Presiden dan Komnas HAM
Demikian
deklarasi pendirian TPFR Bima ini kami sampaikan
TTD
Hadi
Santoso, ST, MM
Rismunandar
(Ketua)
(Sekretaris)