Limaratusan warga menyerang
permukiman tertentu di Sumbawa Besar, Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat
(NTB), Selasa (22/1) siang, Waktu Indonesia Tengah (Wita).
Kerusuhan ini dipicu oleh isu
bernuansa Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA). Dalam aksi penyerangan itu,
sejumlah tempat ibadah agama tertentu dirusak massa yang termakan isu.
Rumah dan toko pun di beberapa
lokasi menjadi sasaran amukan warga, hingga beberapa rumah yang dihuni
komunitas tertentu dibakar massa, dan sejumlah kendaraan juga dirusak.
Aksi bermula dari unjuk rasa yang
dilakukan sekitar 200 orang di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Seketeng, Kecamatan
Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, sekitar pukul 13.00 Wita.
Pengunjuk rasa didominasi oleh sanak
keluarga dari Arniati, perempuan yang dinyatakan tewas pada Ahad (20/1) dini
hari. Dia dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun, sanak keluarganya
meragukan keterangan tersebut karena ditubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Sebelum dinyatakan tewas, Arniati
bersama pacarnya yang anggota polisi Brigadir I Gede Eka Suarjana, keluar
bermalam Minggu, menggunakan sepeda motor.
Bersama warga lainnya, keluarga
korban menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa 200 orang. Aksi tersebut
dilakukan sebagai protes terhadap pernyataan polisi yang menyatakan penyebab
kematian tersebut murni kecelakaan lalu lintas.
Unjuk rasa berkembang menjadi
aksi anarkis. Bahkan, massa menyasar tempat ibadah tertentu namun dihalau
oleh aparat kepolisian yang dibantu satuan TNI.
Sempat terjadi ketegangan hingga
massa pengunjuk rasa nyaris bentrok dengan aparat keamanan ketika polisi hendak
menangkap seorang pengunjuk rasa. Pria yang dipanggil Slank itu diduga sebagai
provokator aksi anarkis.
Massa aksi sempat melempari batu dan
benda keras lainnya ke arah tempat ibadah tersebut, hingga massa aksi yang
jumlahnya terus bertambah hingga mencapai lebih dari 500 orang, melakukan
pengrusakan dua tempat ibadah, serta merobohkan pintu gerbang.
Pengunjukrasa kemudian bergerak ke
lokasi lain, dan sekitar pukul 16.00 Wita, massa aksi melakukan pengrusakan
terhadap toko UD Dinasty milik Wayan Rantak, hingga mencuat aksi pejarahan
barang dagangan. Rumah warga tertentu lainnya dilaporkan dirusak dan dibakar.