Sabtu, 05 Januari 2013

Kejanggalan kesaksian Rangga dalam kecelakaan maut Rasyid


Nama Rangga Iqra Nugraha atau yang dikenal Rangga Nugraha mendadak sering disebut-sebut. Rangga mengaku berada di lokasi beberapa saat setelah peristiwa tabrakan yang melibatkan sedan mewah BMW X5 menabrak Daihatsu Luxio di dalam tol Jagorawi, Selasa (1/1) subuh lalu.

Rangga memberikan kesaksian soal peristiwa itu. Beberapa meringankan Rasyid Rajasa si pengemudi BMW X5.


Salah satunya, Pria berperawakan kurus tinggi ini mengaku tidak melihat Daihatsu Luxio di lokasi kejadian. Rangga hanya melihat korban bergeletakan di jalan dan Rasyid sibuk menolong mereka.

Meskipun demikian, jika diperhatikan, terdapat sejumlah kejanggalan dari keterangan yang diutarakan Rangga.
1.   Jarak 100 meter di belakang BMW X5

Rangga mengatakan, saat kejadian dirinya memacu Avanza yang dikendarainya dengan kecepatan 140 km/jam dan pada lajur yang sama dengan BMW X5 yang diawaki anak Hatta Rajasa. Jarak Avanza Rangga hanya 100 meter di belakang BMW X5 M. Rasyid Amrullah Rajasa.

Namun keterangan Rangga ini diragukan oleh pengamat otomotif Jusri Pulubuhu. Menurut Jusri, dengan kecepatan 140 km/jam dan jarak 100 meter, Avanza yang dikemudikan Rangga juga pasti menabrak BMW Rasyid.

"Mobil Rangga dan Rasyid kan itu katanya satu di jalur yang sama dengan Kecepatan 140 km/jam dan jarak 100 meter pasti kena. Saya yakin itu, kita bisa buktikan dengan tes jarak dan pengereman," ujar Jusri kepada merdeka.com, Jumat (4/1).

2. Pernyataan berubah-ubah Rangga

Menurut pengakuan Rangga, saat akan membawa korban ke rumah sakit UKI, dirinya sempat meminta SIM milik Rasyid. Ketika melihat nama belakang Rasyid, menurut keterangan awal yang dilontarkan Rangga dirinya langsung bertanya terkait nama belakang sang sopir BMW X5 tipe SUV.

"Waktu gua lihat SIM-nya ada nama Rajasa, gua tanya ke Acid, lu keluarga Rajasa, dia cuma ketawa. Dia nggak bilang anaknya Hatta Rajasa," tutur Rangga pada saat awal kemunculan namanya.

Namun, saat memberikan kesaksian di beberapa stasiun TV swasta, Rangga mengubah kembali kesaksiannya.

"Saat melihat SIM Rasyid, apa yang anda katakan kepada Rasyid?" tanya seorang pembaca berita salah satu stasiun TV swasta kepada Rangga saat diundang untuk memberikan keterangan.

Kemudian dijawab secara cepat oleh Rangga, "Saya tidak berkata apa-apa saat melihat SIM Rasyid. Saya langsung pergi ke Rumah Sakit untuk membawa korban,"

Pernyataan Rangga kembali ditegaskan oleh pembawa acara tersebut, "Benar anda tidak berkata apa-apa saat melihat SIM Rasyid?"

"Iya saya tidak berkata apa-apa." imbuh Rangga.

3. Pacu Avanza 140 km/jam, semestinya mobil Rangga oleng

Rangga memacu kendaraannya 140 km/jam, dengan kecepatan yang relatif tinggi seperti itu mobil Avanza yang dikemudikan Rangga sudah dapat dipastikan akan limbung atau oleng.

"Avanza dengan kecepatan 140 km/jam mobil pasti limbung dan menabrak kendaraan yang di depannya. Ini sangat tidak logis," terang pengamat otomotif Jusri Pulubuhu.

Jusri juga bisa membuktikan bahwa apa yang disampaikan Rangga secara dunia otomotif tidak nalar. "Saya bisa buktikan kalau nanti saya dipanggil jadi saksi ahli," imbuhnya.

Kemudian, jika dalam kondisi kecepatan tinggi dan kondisi jalanan yang sepi kenapa Rangga tidak menyalip atau mendahului BMW yang dikemudikan Rasyid ? Ada kesan bahwa Rasyid dan Rangga tengah berkonvoi di dalam jalan tol saat itu. 

4. Mengerem dalam waktu 2,57 detik

Mendapati terjadi kecelakaan menimpa mobil di depannya, Rangga bisa menghentikan mobilnya meskipun dalam kecepatan tinggi. Pada kecepatan 140 km/jam, butuh waktu 2,57 detik untuk jarak 100 meter. Rangga mengaku bisa berhenti di dekat BMW X5.

"Kalau maksa sih mobil saya bisa kebalik jadi saya ke kiri lalu ke kanan, gak sulit kalau memang ambil SIM-nya lancar. Jadi gampang, selain itu di tol ada panduan jarak aman 50 meter dan 100 meter. Itu jarak normal jadi masih ada waktu 2 sampai 3 detik cukup lah buat berhenti di lokasi. Tidak gampang sih saya bersyukur masih selamat, mesti ke kiri dan ke kanan dan berbagai cara," kata Rangga, Kamis (3/1). Dia menambahkan lagi, kondisi lalu lintas saat itu sepi.

Namun pernyataan Rangga ini pun dianggap lemah. Dengan kecepatan 140 Km/jam, artinya dalam semenit mobil Rangga melaju 2.333,33 meter (140 KM dikonversi menjadi meter lalu dibagi 60). Dalam sedetik Avanza yang disopiri Rangga melaju 38,88 meter.

Artinya jika Rangga mengerem dalam waktu 2,57 detik, maka jarak 100 meter diyakini akan terjadi kecelakaan. Karena setiap detiknya, kendaraan masih melaju 38,88 meter.

"Bisa saja sebelum 100 meter mobil dengan kecepatan 140 Km/jam berhenti, tetapi ada syaratnya. Mesin mobil harus dalam kondisi baik, ban juga bagus, kondisi aspal juga mendukung dan pengemudi juga benar-benar prima," ujar pengamat otomotif Jusri Pulubuhu.

5. Rangga dan Rasyid melanggar lalu lintas

Saat kejadian berlangsung, Rangga mengatakan dirinya melaju dengan kecepatan 140 km/jam tepat di belakang mobil Rasyid. Pihak kepolisian pun juga mengatakan bahwa pengemudi sedan mewah BMW X5 tipe SUV tersebut melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam.

Hal tersebut sudah barang tentu melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Kalau pengakuan Rangga dia mengemudikan Avanza dengan kecepatan 140 Km/jam, berarti dia melanggar pasal 283 UU Lalu Lintas," ujar pengamat otomotif Jusri Pulubuhu.

Menurut Jusri, dalam batas maksimum kendaraan di Tol Dalam Kota adalah 80 Km/jam. "Kalau di Tol Jagorawi kecepatan maksimal 80-100 Km/jam. Artinya dia melanggar itu," terangnya.

Jusri pun meminta Rangga tidak memperkeruh suasana dalam kasus kecelakaan tersebut. Pasalnya kesaksian Rangga soal kecelakaan tersebut banyak kejanggalan.

"Menurut saya jangan memperkeruh suasana atau memanfaatkan kondisi seperti ini untuk mencari popularitas. Karena apa yang dia sampaikan soal kronologis kecelakaan itu sangat sulit dinalar di dunia otomotif," imbuhnya.