Penelitian The Wahid Institute yang
memasukkan fatwa sesat terhadap aliran menyimpang dalam Islam sebagai tindakan
kekerasan atas nama agama, menunjukkan adopsi dari konsep pemikiran liberal
dari masyarakat Barat.
“Konsep kebebasan seperti ini
merupakan konsep kebebasan a la Barat modern yang liberal, yang bertentangan
dengan nilai-nilai Islam,” kata Direktur Eksekutif INSISTS, Adnin Armas,
seperti diberitakan Islampos.com, Rabu (9/1/2012).
Menurut Adnin, ciri khas manusia
sekular adalah menjadikan kebebasan yang terlepas dari nilai-nilai keagamaan.
Atas nama kebebasan, berbagai penyimpangan dan kesesatan dibolehkan.
“Jadi, kebebasan manusia telah
dituhankan. Sakralitas agama telah disekularkan,” katanya.
Jika konsep kebebasan seperti ini
terus-menerus didesak untuk diterapkan kepada masyarakat Indonesia, maka korban
pertamanya adalah masyarakat yang beragama Islam.
“Maka itu, kewajiban kita sebagai
umat Islam untuk menentang konsep kebebasan a la Barat,” pungkasnya.