Ternyata
di lingkungan Polri sendiri satuan Densus 88 dikenal begitu arogan. Bahkan
tindakan Densus 88 saat melakukan operasi di lapangan kerap membuat Polda di
sejumlah daerah tersinggung.
Hal
ini diungkapkan mantan Komisioner Komnas HAM, Dr. Saharudin Daming, SH, MH. “Di
jajaran kepolisian sendiri sebetulnya satuan yang sangat arogan ini Polda-polda
itu tersinggung sebenarnya kalau ada operasi, mereka seolah-olah lebih merasa
superior,” kata dewan pakar Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI) kepada
voa-islam.com, Selasa (8/1/2013).
“Jadi
kalau di internal Polri sendiri mereka sangat arogan, jangan heran kalau dia
sudah keluar pun boleh menghakimi siapa saja yang dia anggap sebagai target
sasaran,” imbuhnya.
Selain
itu, Densus 88 sebenarnya talah melanggar paradigma baru Polri yaitu
menghormati Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan tugasnya.
“Ini
semua bukan hanya melanggar hukum atau melanggar HAM, tapi melanggar sumpah
paradigma baru Polri. Paradigma baru itu salah satunya adalah menghormati HAM
yang tertuang dalam peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 yang intinya
mengamanatkan seluruh jajaran Polri agar menghormati HAM dalam semua pelaksanaan
tugas, berarti termasuk Densus 88 kan?” ungkapnya.
Namun
demikian Saharudin Daming merasa heran, mengapa pelanggaran hukum dan HAM itu
masih saja dibiarkan oleh Kapolri. “Atau jangan-jangan Densus 88 itu bukan
Polri barangkali? Dia tidak melaksanakan tugas dalam konteks peraturan
Kapolri,” tandasnya. [Ahmed Widad]