Belia yang tengah tumbuh dan sangat
sensitif sering terkejut dengan hantu yang misterius. Demikian Cendekiawan
Muslim Sayyid Quthub menyebut saudari bungsunya, Hamidah Quthub.
Memori itu diabadikan di sebuah buku
bercorak sastrawi dan terbit pada 1945. Judulnya Empat Spektrum (al-Athyaf
al-Arba'ah), sebuah buku catatan hasil karya empat saudara, Sayyid, Muhammad,
Aminah, dan Hamidah. Keempat bersaudara terkenal kekompakannya. Mereka
bersama-sama mengkaji ilmu dan berdakwah. Bahkan, tak gentar menghadapi ujian.
Hamidah terkenal sebagai sosok daiyah (sebutan untuk dai perempuan—Red) yang gigih memperjuangkan kebenaran. Tokoh kelahiran Kairo, 1937 ini, memulai karier dakwahnya sejak bergabung dengan Ikhwanul Muslimin (IM). Ketertarikannya terhadap kelompok yang dibentuk oleh Syahid Hasan al-Banna itu berawal ketika sang kakak, Sayyid Quthub, bergabung dengan jamaah tersebut pascakembali dari Amerika Serikat.
Hamidah getol mensyiarkan Islam, memberdayakan masyarakat, dan melawan kezaliman. Bersama sejumlah daiyah, ia mengemban misi mulia itu. Salah satunya ialah Zainab al-Ghazali.
Pada 1954, rezim Gamal Abd El-Nasir menangkap sebagian besar anggota IM. Sang kakak, Sayyid Quthub, turut diciduk oleh penguasa zalim tersebut. Mereka divonis dengan sanksi yang beragam. Ada yang dihukum seumur hidup. Tak sedikit yang dijatuhi hukuman mati.
Hamidah tidak tinggal diam. Semangatnya tak luntur. Ia terpanggil untuk berbuat sesuatu. Bersama beberapa tokoh, seperti Aminah Ali, Naimah Khathab, Zainab al-Ghazali, dan Khalidah al-Hudhaibi, Hamidah mendampingi dan mengurus keluarga para anggota IM yang ditahan.
Ia memiliki andil yang besar dalam proses Gerakan (tandhim) IM 1965. Embrio gerakan itu telah muncul pada 1957. Sayyid Quthub terpilih sebagai penanggung jawab dan koordinator gerakan tersebut. Padahal, penulis Tafsir Fi Dhilal Alquran itu berada di balik jeruji besi.
Untuk kelancaran informasi dengan para anggota di luar sel, Hamidah ditunjuk sebagai informan. Usianya kali itu masih 21 tahun. Tak mudah berposisi sebagai utusan kala itu. Prosedur penjara sangat ketat, bahkan nyaris berubah setiap waktu. Tak jarang, terpaksa menunggu selama lima jam di luar penjara. Tak ada tempat berteduh, di bawah sinar matahari yang menyengat. Hanya untuk satu tujuan, bertemu dengan sang kakak yang divonis 15 tahun penjara.
Kondisi itu berlangsung hingga 1965. Gerakan revolusi untuk menggulingkan tiran yang zalim gagal. Pada tahun yang sama, seluruh anggota keluarga Quthub ditangkap. Mereka mendapat siksaan pedih. Pada tahun itu juga, Pengadilan Mesir yang dipimpin oleh Muhammad Fuad ad-Dajawi menjatuhkan vonis mati terhadap Sayyid Quthub. Keputusan dari tiran zalim. Sebuah catatan merah, sejarah kelam Mesir modern.
Demikian pula Hamidah. Ia mendekam di penjara selama enam tahun empat bulan. Ini ditambah dengan hukuman kerja rodi selama sepuluh tahun. Saat itu, ia masih gadis dan berumur 29 tahun. Keimanannya tak luntur sedikit pun. Justru, keyakinannya bertambah. Ia mampu menghafal Alquran 30 juz selama di penjara. Cobaan itu berakhir ketika ia dinyatakan keluar penjara pada 1972. Selang beberapa saat, ia menikah dengan seorang dokter spesialis jantung, Prof Hamdi Mas'ud.
Kesan suami
Pasangan suami-istri tersebut berhijrah ke Paris, Prancis. Hamidah tetap berdakwah di negara tersebut. Ia mempersilakan Muslimah belajar di tempat tinggalnya. Ia tetap kuat memegang prinsip. Ia menolak melepaskan jilbab untuk mendapatkan perpanjangan visa. Pemerintah setempat akhirnya berkompromi, dan memberikan keleluasaan baginya untuk tetap berhijab. Demikian pula Muslimah yang lain.
Di mata sang suami, yaitu Prof Hamdi Mas'ud, ada dua peristiwa yang menunjukkan spiritualitas dan keimanan Hamidah yang tinggi. Deraan cobaan yang menimpa dirinya dan anggota keluarganya tak membuatnya mundur untuk melawan kezaliman.
Yang pertama, ia tabah saat saudara sepersusuannya, Rifat Bakar Syafi', meninggal akibat siksaan di penjara oleh rezim Gamal Abd El-Nasir. Mayoritas keluarganya mendapat intimidasi. Tak sedikit yang menemui ajal mereka. Termasuk, kakaknya sendiri, Sayyid Quthub. Beberapa saat menjelang hukum gantung dilaksanakan atas saudaranya itu, ia menemui kakak tercintanya itu. Detik-detik terakhir ia berbicara dan bertatap muka. “Betapa saya rasakan keteguhan imannya,” kata sang suami. Pada Selasa, 17 Juli 2012, daiyah yang terkenal sastrawan ini menghadap Sang Khalik. Kematiannya tersebut akibat penyakit usus buntu akut yang ia derita.