Kisah penjualan keperawanan menjadi sorotan di Indonesia di tahun 2006.
Seorang gadis berinisial A di Bali dijual kepada seorang pejabat oleh Bripka K
dan petugas Satpol PP berinisial BD. Diduga perawan A dibanderol dengan harga
puluhan juta rupiah.
Parahnya, A yang masih berstatus siswi SMA kelas II itu merupakan anak dari
seorang polisi yang bertugas di Polres Karangasem. A aktif dalam kegiatan
beladiri karate, namun hal itu juga menjadi awal penderitaan A.
Ketika mengikuti kejuaraan daerah karate di Singaraja, Kabupaten Buleleng
pada bulan Agustus 2005. Bunga saat itu duduk di bangku kelas 1 SMA. Di
sela-sela kejuaraan tersebut, K dan BD membujuk A untuk bertemu dengan pejabat.
Ternyata K dan BD mengajak ke sebuah vila di kawasan wisata di Pantai Amed,
Kecamatan Abang, Karangasem. Di vila tersebut sudah menunggu pejabat yang
dimaksud. Usai mengantarkan A, pejabat itu langsung memberikan sejumlah uang
kepada kedua 'mucikari' itu.
Kapolres Karangasem AKBP I Gusti Made Adi Sadnyana Putra mengatakan,
terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan terhadap A yang tidak pulang ke
rumah selama 11 hari. "Sang ayah pun melacak keberadaan anaknya dengan
mencari informasi ke teman dan guru Bunga," ujar Sadnyana, Jumat
(15/09/2006).
Sadnyana menambahkan, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut
ke Polres Karangasem. "Dari pemeriksaan, terungkap bahwa A selama ini
dijual oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Karangsem, yaitu Bripka K dan
petugas Satpol PP inisial BD yang juga pelatih karate korban," ungkap Sadnyana.