Pemerintah akan menerapkan kebijakan penyatuan zona waktu pada tahun ini.
Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan jam perdagangan di kawasan.
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, menyatakan kebijakan zona waktu telah disarankan oleh master plan percepatan dan perluasan ekonomi Indonesia (MP3EI). "Presiden setuju agar zona waktu disatukan. Sekarang sedang kita perdalam lagi," katanya, akhir pekan lalu.
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, menyatakan kebijakan zona waktu telah disarankan oleh master plan percepatan dan perluasan ekonomi Indonesia (MP3EI). "Presiden setuju agar zona waktu disatukan. Sekarang sedang kita perdalam lagi," katanya, akhir pekan lalu.
Menurutnya, bila zona waktu dijadikan satu, maka diharapkan terjadi efisiensi dan efektifitas di kawasan timur dan barat Indonesia. "Kalau sekarang kan di Bagian Timur sudah 2 jam bekerja, di barat baru mau mulai. Ini kurang pas. Jadi sekarang kita masuk ke GMT+8," katanya. Dengan begitu nantinya, wilayah barat dan timur Indonesia akan mengikuti waktu wilayah bagian tengah.
Menurutnya, kebijakan ini akan segera dirilis pada tahun ini. "Kita percepat karena ini akan menjadi masalah bila tidak segera dilakukan," katanya. Selanjutnya, pemerintah pun akan melakukan sosialisasi. Sejauh ini, lanjutnya, hampir tidak ada wilayah yang menolak wacana ini, namun, intinya adalah melakukan sosialisasi.
Sumber http://www.republika.co.id