Pemerintah Sri Lanka menggusur masjid akibat ancaman golongan Buddha.
Padahal, menurut fakta yang ada masjid itu sudah ada sejak tahun l962, dan
sudah berdiri selama tiga dekade. Tindakan kalangan Budha di Sri Lanka itu,
menimbulkan kekawatiran akan berdampak negatif bagi hubungan Muslim-Budha di
negeri itu.
Para Bhiksu Budha yang berada di pusat kota Dambulla memprotes aktivitas yang berlangsung di masjid itu, di mana setiap hari Jumat, berlangsung shalat Jum'at, dan para Bhiksu mengancam akan melakukan kekerasan bila aktivitas di masjid itu tidak dihentikan sama sekali
"Perdana Menteri Sri Lanka sesudah melakukan pembicaraan dengan kalangan Budha dan Islam memerintahkan agar masjid yang disengketakan pindah ke lokasi secepat mungkin," ujar Sisira Wijesinghe, seperti yang Reuters.
"Ini pernyataan palsu dan tidak ada pembicaraan tentang ini, dan kami menolak dengan relokasi masjid," kata AHM Fowzie, seorang menteri senior di kabinet yang Muslim, kepada Reuters.
Seorang Bhiksu Buddha, mengatakan pemerintah bertindak salah mengizinkan masjid diperluas ini, meskipun peraturan negara yang tertulis sejak 1982 menyatakan daerah itu merupakan daerah sakral bagi agama Buddha.
Secara konstitusional, Budha adalah agama resmi Sri Lanka, kemudian Hindu, Islam, dan Kristen, dan Buddha memiliki jumlah sekitar 70 persen dari populasi Sri Lanka.
Para pengamat mengatakan pemerintah Sri Lanka berada di bawah tekanan, dan menyerah kepada mayoritas setiap kali ada bentrokan etnis dengan kelompok Budha. (af/tm)
Sumer http://www.voa-islam.com/