Asal tahu saja,Asosiasi gereja-gereja Kristen dan Katolik di Korea Selatan
yang dikenal dengan nama The Korean Association of Church Communication berdemonstrasi
besar-besaran menolak konser Lady Gaga, untuk mencegah merebaknya
homoseksualitas dan pornografi dikalangan kaum muda akibat pengaruh buruk yang
ditularkan oleh wanita jelmaan iblis itu.
Seperti dilansir Washington Post, Minggu (22/4/2012), umat Kristen
di Seoul berdoa di gereja memohon kepada Tuhan agar konser Lady Gaga yang
digelar di Olympic Stadium, Jumat (27/4/2012), batal diselenggarakan.
"Komunitas Kristen di sini perlu bersatu agar anak-anak muda di sini tidak
tertular homoseksualitas dan pornografi," ujar Asosiasi Komunikasi Gereja
dalam sebuah pernyataannya bulan lalu.
Dikabarkan, para pejabat Korea Selatan melarang remaja yang berusia di
bawah 18 tahun untuk menyaksikan konser penyanyi popo Amerika Serikat, Lady
Gaga. Alasannya, Lady Gaga dikenal dengan kostum dan gerakan tari yang seronok,
cabul dan terlalu seksi.
Sebelumnya, diberitakan, Lady Gaga tampil di stadion Olimpiade dengan
kapasitas 70.000 kursi. Kelompok-kelompok Kristen di Korea Selatan pun
melakukan serangkaian protes menentang penampilan Lady Gaga. Pihak
penyelenggara mengatakan mereka akan mengembalikan tiket bagi mereka yang
berusia di bawah 18 tahun dan akan melakukan pemeriksaan usia sebelum konser
dimulai.
Seperti diketahui, mayoritas penduduk Korea Selatan adalah penganut agama
Kristen dan Katolik. Sebelum tanggal pagelaran konser Lady Gaga, sejumlah
kelompok komunitas Kristen dan Katolik di Korea yang terkenal sangat taat
kepada ajaran agamanya, telah melakukan unjuk rasa selama beberapa minggu
menolak konser Lady Gaga.
Kang Ju-Hyun selaku Koordinator komunitas Kristen dan Katolik tersebut,
mengatakan bahwa sejumlah kelompok dari gereja-gereja lain juga mengikuti
kampanye umat Kristiani menolak Lady Gaga. Unjuk rasa di jalan-jalan utama kota
Seoul itu bergerak menuju kantor pusat Hyundai Card, perusahaan yang bertindak
sebagai promotor konser Lady Gaga di Korea Selatan.
Para pendemo memasang spanduk-spanduk dan poster-poster di berbagai lokasi
di jalan-jalan utama kota Seoul sebagai tanda penolakan mereka atas kedatangan
Lady Gaga, dengan tulisan kecaman bahwa Lady Gaga menyebarkan ‘budaya seksual
yang tidak sehat’ dan mempropagandakan ‘lirik-lirik dan penampilan cabul’.
Namun spanduk-spanduk itu akhirnya disingkirkan oleh petugas kota madya Seoul.
Bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan pun nyaris terjadi.
Pada akhirnya konser Lady Gaga tetap diselenggarakan, namun Pejabat kota Seoul
mengambil kebijakan melarang anak-anak dan remaja berusia 18 tahun ke bawah
untuk menonton, sekalipun ditemani oleh orang tua mereka. Pembatasan umur itu
lantaran konser tersebut dinilai tidak sesuai dikonsumsi anak-anak dan remaja
yang berusia terlalu muda.
Anak Dibawah Usia Dilarang
Pada mulanya, konser kontroversial itu diperbolehkan bagi penonton
anak-anak berusia 12 tahun. Namun lantaran kerasnya aksi protes dari komunitas
warga Kristen dan Katolik, lembaga sensor pemerintah Korea Selatan akhirnya
mengubah batas usia penonton menjadi ‘terlarang bagi mereka yang berusia 18
tahun kebawah’.
Komunitas umat Kristen dan Katolik Korsel tersebut bahkan berikrar akan
mencegah ancaman penyebaran homoseksualitas dan pornografi yang bakal merusak
moral generasi muda di Korea Selatan. Mereka mengecam konser Lady Gaga, karena
disamping mendukung homoseksualitas, juga dinilai telah menghina ajaran Kristen
dan membela pornografi.
“Konser tersebut menimbulkan keprihatinan yang mendalam karena dinilai
telah menyebarluaskan kebejatan moral dengan mengatasnamakan kebebasan
berpendapat,” kata Kang Ju-Hyun yang juga ketua kelompok Alliance for Sound
Culture In Sexuality.
Disamping terkenal sebagai penyanyi erotis, Lady Gaga memang dikenal
sebagai aktifis pembela hak-hak kaum homoseksual yang diungkapkan lewat lirik
lagu-lagunya. Maka tak heran kalau sebuah kelompok di Korea Selatan yang
menamakan kelompoknya dengan sebutan Jaringan Masyarakat Sipil, usai
menyaksikan konser Lady Gaga berkomentar bahwa penampilan penyanyi Amerika itu
“terlalu homoseksual dan terlalu berbau porno”.
Sangat aneh, jika kelompok liberal di Indonesia menuding aktivis Islam yang
menolak Lady Gaga sebagai bentuk kekerasan atas nama agama. Sementara di negara
kafir, seperti Korea Selatan dan Cina pun menolak selebritis asal Amerika
Serikat itu, dikarenaka melabrak nilai-nilai yang sesungguhnya universal,
seperti pornografi, homoseksual-lesbian, dan melecehkan agama (Kristen dan
Katolik)
Sumber http://www.voa-islam.com