Minggu, 13 Mei 2012

Gua Maria Giri Wening: Katanya Tempat Wisata kok Jadi Tempat Ibadah?


Tabligh akbar yang dilaksanakan ahad (6/5/2012) di Masjid Bedoyo Sampang Gedangsari Gunungkidul adalah bagian dari bentuk penolakan warga terhadap pembangunan Gua Maria Giri Wening yang berada di  Sengon Kerep RT 02 RW 04, desa Sampang, Gunungkidul, Yogyakarta.


Pembangunan Gua maria tersebut  dimulai pada akhir 2010 meski tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat. Pengurusan izin dilakukan pada bulan Februari 2012 ketika proses pembangunan sudah mencapai 80% tanpa mengindahkan ketentuan pemerintah.

Masyarakat Desa Sampang yang terwadahi dalam Forum Masyarakat Desa Sampang menolak keberadaan Gua Maria Giri Wening dengan mengemukakan berbagai alasan.
Beberapa alasan tersebut  juga ditandatangani  Suparman selaku ketua dan sekretaris Jib Hadi dengan mengetahui  Kepada Desa Sampang, Paijo sebagai berikut.

Pertama, berdasarkan SKB 2 Menteri Bab IV tentang pendirian tempat ibadah pasal 13 ayat 1 berbunyi : “Pendirian tempat ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk….”   Menurut kami pembangunan Gua Maria Wahyu Ibu-Ku Giri Wening dipandang tidak perlu, karena Pedukuhan Sengonkerep telah ada tempat ibadat (kapel/gereja) yang cukup besar, sehingga tempat ibadat yang ada sudah lebih dari cukup untuk menampung komposisi jumlah penduduk yang ada di Sengonkerep dan sekitarnya.

Kedua, jika yang dibangun adalah tempat ziarah, sebenarnya juga tidak ada sejarah sebelumnya yang dapat diziarahi.

Ketiga, Dengan adanya bangunan yang ada di Sengonkerep, ada salah satu keluarga Islam yang murtad menjadi Katholik. Walaupun menurut pengakuannya adalah kehendak sendiri, namun disinyalir inilah dampak dari berdirinya gereja berkedok wisata ziarah Gua Maria Wahyu Ibu-Ku Giri Wening.

Keempat, Masyarakat sekitar sama sekali tidak tahu bahwa tempat tersebut (Goa Maria Wahyu Ibu-Ku Giri Wening) adalah tempat ibadah. Sepengetahuan masyarakat itu hanya tempat wisata umum saja. Pada saat warga Islam diminta tanda tangan untuk perizinan bangunan tersebut tidak ada kejelasan, bahwa yang dibangun adalah tempat ibadah, sehingga warga dengan mudah memberikan tanda tangannya.

Kelima, keganjilan terlihat ketika pembangunan Gua Maria Ibu-Ku Giri Wening izinnya baru diurus pada tahun 2012. Padahal proses pembangunannya telah dimulai pada tahun tahun sebelumnya.

Secara prosedur birokrasi, Forum masyarakat Desa Sampang, telah melaporkan ke instansi terkait. FKUB Kab Gunungkidul, Kantor Kemenag, Dinas PU, BPN, Camat Gedangsar, bahkan ke Bupati Gunungkidul.

Selain warga masyarakat desa Sampang, ormas-ormas Islam sekitar juga memberikan dukungan penuh, seperti Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kec. Gedang Sari dan Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama Kecamatan Gedangsari. Ini adalah bentuk solidaritas dari saudara muslim, termasuk Banser Gunungkidul yang menyampaikan dukungan penolakan saat acara Tabligh akbar, ahad (6/5/2012) beberapa hari yang lalu. [LH]

Sumber http://www.voa-islam.com