Tabligh akbar
yang dilaksanakan ahad (6/5/2012) di Masjid Bedoyo Sampang Gedangsari
Gunungkidul adalah bagian dari bentuk penolakan warga terhadap pembangunan Gua
Maria Giri Wening yang berada di Sengon Kerep RT 02 RW 04, desa Sampang,
Gunungkidul, Yogyakarta.
Pembangunan Gua
maria tersebut dimulai pada akhir 2010 meski tidak mengantongi izin
dari pemerintah setempat. Pengurusan izin dilakukan pada bulan Februari 2012
ketika proses pembangunan sudah mencapai 80% tanpa mengindahkan ketentuan
pemerintah.
Masyarakat Desa
Sampang yang terwadahi dalam Forum Masyarakat Desa Sampang menolak keberadaan
Gua Maria Giri Wening dengan mengemukakan berbagai alasan.
Beberapa alasan
tersebut juga ditandatangani Suparman selaku ketua dan sekretaris
Jib Hadi dengan mengetahui Kepada Desa Sampang, Paijo sebagai berikut.
Pertama, berdasarkan SKB
2 Menteri Bab IV tentang pendirian tempat ibadah pasal 13 ayat 1 berbunyi :
“Pendirian tempat ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh
berdasarkan komposisi jumlah penduduk….” Menurut kami pembangunan
Gua Maria Wahyu Ibu-Ku Giri Wening dipandang tidak perlu, karena Pedukuhan
Sengonkerep telah ada tempat ibadat (kapel/gereja) yang cukup besar, sehingga
tempat ibadat yang ada sudah lebih dari cukup untuk menampung komposisi jumlah
penduduk yang ada di Sengonkerep dan sekitarnya.
Kedua, jika yang
dibangun adalah tempat ziarah, sebenarnya juga tidak ada sejarah sebelumnya
yang dapat diziarahi.
Ketiga, Dengan adanya
bangunan yang ada di Sengonkerep, ada salah satu keluarga Islam yang murtad
menjadi Katholik. Walaupun menurut pengakuannya adalah kehendak sendiri, namun
disinyalir inilah dampak dari berdirinya gereja berkedok wisata ziarah Gua
Maria Wahyu Ibu-Ku Giri Wening.
Keempat, Masyarakat
sekitar sama sekali tidak tahu bahwa tempat tersebut (Goa Maria Wahyu Ibu-Ku
Giri Wening) adalah tempat ibadah. Sepengetahuan masyarakat itu hanya tempat
wisata umum saja. Pada saat warga Islam diminta tanda tangan untuk perizinan
bangunan tersebut tidak ada kejelasan, bahwa yang dibangun adalah tempat
ibadah, sehingga warga dengan mudah memberikan tanda tangannya.
Kelima, keganjilan
terlihat ketika pembangunan Gua Maria Ibu-Ku Giri Wening izinnya baru diurus
pada tahun 2012. Padahal proses pembangunannya telah dimulai pada tahun tahun
sebelumnya.
Secara prosedur
birokrasi, Forum masyarakat Desa Sampang, telah melaporkan ke instansi terkait.
FKUB Kab Gunungkidul, Kantor Kemenag, Dinas PU, BPN, Camat Gedangsar, bahkan ke
Bupati Gunungkidul.
Selain warga
masyarakat desa Sampang, ormas-ormas Islam sekitar juga memberikan dukungan
penuh, seperti Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kec. Gedang Sari dan Majelis Wakil
Cabang Nahdhatul Ulama Kecamatan Gedangsari. Ini adalah bentuk solidaritas dari
saudara muslim, termasuk Banser Gunungkidul yang menyampaikan dukungan
penolakan saat acara Tabligh akbar, ahad (6/5/2012) beberapa hari yang lalu.
[LH]
Sumber http://www.voa-islam.com