Kaburnya Roki Apris Dianto diharapkan tidak menjadi senjata berbagai fihak
untuk menuduh pengguna cadar bagian dari aksi tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Kajian Politik dan Syariat Islam (LKPSI)
Ustadz Fauzan Al Anshori kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (8/11).
"Jangan sampai kaburnya mujahidin, memfitnah pembezuk bercadar
seolah-olah membantu kaburnya," kata Ustadz Fauzan.
Ustadz Fauzan pun meminta, kasus kaburnya tahanan di rutan Polda
Metro ini diluruskan, agar "Cadar" tidak jadi sasaran fitnah. Wanita
bercadar tidak dinegatifkan citranya.
"Jika kasus ini tidak diluruskan, maka cadar akan kena fitnah, yakni
yang bercadar akan dilarang besuk atau wajib dibuka," tukas Fauzan.
"Bisa juga 23 pembesuk bercadar) itu dimintai keterangan atau di
antara mereka ditangkap polisi karena dianggap membantu pelarian napi. Nah, kita
lihat episode berikutnya!"
Ustadz Fauzan sendiri, menilai kaburnya Roki sebagai akal-akalan pihak
Kepolisian, melihat kemungkinan-kemungkinan yang kecil untuk lari menggunakan
cadar disaat jam bezuk
"Coba jelaskan kronologinya dengan detil, bagaimana caranya waktu
memakai cadar, kan di situ banyak orang dan diawasi. Apa iya ikhwannya
masuk ke dalam baju kurung wanita yang besuk atau dia mengenakan itu di
WC atau di tenga-tengah kerumunan pembezuk?" tanyanya
Namun, menurutnya untuk kasus kaburnya ikhwan di Ambon masih masuk diakal.
"Jika tahanan yang kabur dari penjara di Ambon dengan mendobrak terali
besi WC, itu masuk akal," pungkasnya. (bilal/arrahmah.com)