Kamis, 08 November 2012

LKSPI: Kasus kaburnya Mujahid di Polda harus diluruskan, jika tidak akan memfitnah wanita bercadar


Kaburnya Roki Apris Dianto diharapkan tidak menjadi senjata berbagai fihak untuk menuduh pengguna cadar bagian dari aksi tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Kajian Politik dan Syariat Islam (LKPSI) Ustadz Fauzan Al Anshori kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (8/11).


"Jangan sampai kaburnya mujahidin, memfitnah pembezuk bercadar seolah-olah membantu kaburnya," kata Ustadz Fauzan.

Ustadz Fauzan pun meminta,  kasus kaburnya tahanan di rutan Polda Metro ini diluruskan, agar "Cadar" tidak jadi sasaran fitnah. Wanita bercadar tidak dinegatifkan citranya.

"Jika kasus ini tidak diluruskan, maka cadar akan kena fitnah, yakni yang bercadar akan dilarang besuk atau wajib dibuka," tukas Fauzan.

"Bisa juga 23 pembesuk bercadar) itu dimintai keterangan atau di antara mereka ditangkap polisi karena dianggap membantu pelarian napi. Nah, kita lihat episode berikutnya!"

Ustadz Fauzan sendiri, menilai kaburnya Roki sebagai akal-akalan pihak Kepolisian, melihat kemungkinan-kemungkinan yang kecil untuk lari menggunakan cadar disaat jam bezuk

"Coba jelaskan kronologinya dengan detil, bagaimana caranya waktu memakai cadar, kan di situ banyak orang dan diawasi. Apa iya ikhwannya  masuk ke dalam baju kurung wanita yang besuk atau dia mengenakan itu di WC atau di tenga-tengah kerumunan pembezuk?" tanyanya

Namun, menurutnya untuk kasus kaburnya ikhwan di Ambon masih masuk diakal. "Jika tahanan yang kabur dari penjara di Ambon dengan mendobrak terali besi WC, itu masuk akal," pungkasnya. (bilal/arrahmah.com)