Rabu, 07 November 2012

Kepala Daerah dan Orangtua Kerap Tekan Guru


Banyaknya laporan guru yang teraniaya di beberapa daerh di Indonesia oleh orangtua bahkan pemerintah  daerah sendiri ketika sedang menjalankan tugas menjadi alasan  PGRI akan membuat Dewan Kehormatan guru yang akan melindungi guru dalam tugasnya.


"Ini memang harus serius, karena kami memperoleh laporan, sekarang dari berbagai daerah guru banyak yang teraniaya termasuk oleh pemerintah daerah sendiri, yang seharusnya melindungi. Misalnya, paska pilkada, karena dianggap tidak memberikan dukungan, dimutasi sewenang - wenang," kata DR Sulistyo, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat.

Selain pemerintah, orangtua juga menurutnya kerap menganggap ketika guru memberikan hukuman kepada murid adalah suatu tindak kekerasan. Padahal, guru sedang bertugas mendidik karakter anak. Namun dikatakannya, banyak juga orangtua yang berterima kasih dengan cara mendidik tadi.

"Ketika anaknya, maaf, dirumah agak nakal, dirumah tidak diketahui. Tapi guru mendeteksi dan memberikan pendidikan yang sangat baik," katanya.

Dari sisi guru sendiri katanya, juga harus memahami tugas - tugas yang harus dilakukan sehingga tidak sampai pada kegiatan yang mengarah ke pelanggaran hukum. PGRI dan Kepolisian, disamping melakukan sosialisasi kesadaran hukum, pemahaman hukum termasuk Undang - undang perlindungan anak.

"Juga menetapkan prosedur penanganan kasus pelanggaran yang dilakukan guru selama melaksanakan tugas pembelajaran. Kita sistemnya menerima laporan dan bukan jemput bola," katanya.