Lembaga HAM Palestina menyerukan
lembaga-lembaga kemanusiaan dan HAM internasional untuk membela para tawanan
wanita Palestina.
Mereka menyerukan pembentukan
kekutan penekan yang bekerja ke arah pembebasan semua tawanan wanita Palestina
dari penjara-penjara Zionis Israel.
Pusat Studi Tawanan Palestina
menyebutkannya dalam laporannya pada Selasa (27/11). Seruan dikeluarkan
bertepatan dengan hari anti kekerasan sedunia terhadap wanita pada 25 November.
''Penjajah Zionis Israel telah
menahan lebih dari 10 ribu wanita Palestina sejak dimulainya pendudukan tanah
Palestina tahun 1948,'' sebut Pusat Studi Tawanan Palestina seperti dikutip Infopalestina.
Sebanyak 950 wanita Palestina
ditahan selama 12 tahun terakhir sejak intifadhah Alaqsha meletus tahun 2000
lalu.
Laporan menyebutkan 11 tawanan
wanita Palestina hari ini mendekam di dalam penjara Zionis Israel. Dua di
antaranya di bawah umur. Mereka adalah Hudail Abu Turki dan Ala Jabah yang
berusia tujuh belas tahun.
Laporan juga menyebutkan bahwa Israel menahan para tawanan wanita dalam kondisi sangat keras. Mereka mempraktekkan segala bentuk kekerasan, penyiksaan dan intimidasi terhadap para tawanan wanita.