Minggu, 11 November 2012

Hacker cilik dihukum larangan berinternet


Seorang hacker remaja dihukum karena kegiatan kriminal yang dilakukannya. Dia dilarang menyentuh internet tanpa pengawasan selama enam tahun.

Hacker yang masih berusia 15 tahun dan dikenal dengan nama Cosmo ini terlibat dalam berbagai kejahatan online. Dia dihukum atas dasar pemalsuan kartu kredit, pencurian identitas, ancaman bom dan penipuan online. Atas dasar umur dan tindakannya itulah dia dilarang bersentuhan dengan internet tanpa pengawas sampai umurnya 21 tahun.


Selama masa hukuman si bocah hanya dapat menggunakan internet hanya untuk tujuan pendidikan. Dia pun harus mendapat izin dari pengawasnya untuk mengakses internet. Apabila dia melanggar maka besar kemungkinan hukumannya akan diperberat.

Selain hukuman itu, hacker remaja itu juga diperintahkan menyerahkan seluruh identitas login dan password-nya. Dia juga diperintahkan menyerahkan segala perangkat yang biasanya digunakan untuk mengakses internet untuk disita selama masa hukuman.

Cosmo sebelum tertangkap tercatat tergabung dalam grup hacker, UG Nazi (Underground Nazi). Mereka bersama-sama melakukan sejumlah serangan terhadap NASDAQ, CIA dan beberapa website lain. Cosmo dikabarkan juga menjadi penemu metode hacking website jejaring sosial.