Oleh, Muhammad Istiqomah
Opini KH. Ma’ruf Amin di Harian
Nasional Republika tentang pengesahan MUI Pusat terhadap fatwa MUI Jatim kamis,
8 Nov 2012, mendapat balasan yang sangat pedas dan sangat melecehkan
ulama-ulama yang duduk di MUI Sampang, MUI Jawa Timur dan MUI Pusat dari Ketua
Dewan Syuro Ikatan Jamaah Ahlu Bait Indonesia, Jalaluddin Rakhmat.
Tokoh Syiah Indonesia tersebut
menulis opini balasan pada Harian yang sama dengan judul “Menyikapi Fatwa
tentang Fatwa” pada hari sabtu, 10 Nov 2012. Opini tersebut dengan kalimatnya
yang halus ternyata sangat tendensius, curang, licik dan merendahkan serta
mencaci-maki ulama-ulama Indonesia yang memfatwakan Syiah sesat dan yang
mendukung fatwa sesatnya Syiah tersebut.
Menolak dan melecehkan Otoritas MUI
dalam berfatwa
Ia menyikapi Fatwa MUI Sampang
dengan mengatakan, “Fatwa salah yang disampaikan oleh lembaga yang mengklaim
berhak memberikan fatwa sama seperti obat yang salah yang diberikan kepada
pasien. Alih-alih menyembuhkan, ia bisa membunuh. Di antara fatwa yang telah
ikut serta atau menyertai terbunuhnya seorang Muslim (Baca: Orang Syiah) di
Sampang adalah fatwa MUI Sampang.”
Menanggapi MUI Jatim dan ketua MUI
Pusat, KH. Ma’ruf Amin yang mendukung fatwa MUI Jatim tersebut, Jalaluddin
Rakhmat mempertanyakan strata kelimuan mereka, “Apakah anda lebih berilmu dari
mereka?”
Ia melanjutkan, “Sebelum
mengeluarkan fatwa tentang kesesatan Syiah, apakah menurut Bapak-bapak tidak
perlu mengkaji fatwa para ulama internasional itu, apalagi menyetujuinya,
karena mereka tidak lebih alim dari Bapak-bapak?”
Tokoh Syiah dari Bandung tersebut
terus melanjutkan, “Cukupkah bagi Bapak-bapak mengumpulkan anggota-anggota MUI
se-Jatim plus beberapa orang ulama dari MUI Pusat, lalu mengeluarkan fatwa
bahwa Syiah itu sesat? Apakah para ulama di MUI Sampang dan para ulama MUI
Jatim yang berkumpul di Surabaya itu memang lebih berilmu ketimbang ulama
internasional yang berkumpul di Amman, Makkah dan Bogor?”
Padahal yang perlu dipertanyakan
apakah sikap ulama-ulama di MUI itu berbeda dengan sikap ulama-ulama yang
berkumpul di Amman, Makkah dan Bogor?, sebagai contoh, Prof. Dr. Yusuf Qardhawi
yang merupakan ulama rujukan dalam mendeklarasikan Risalah Amman memfatwakan
bahwa Syiah memang berbeda dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam
persoalan-persoalan pokok bukan furu’ (Fataawa Mu’ashirah), sehingga ulama
mu’tabar dari dulu semisal Imam Malik, Imam Bukhari, Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah, ulama masa kini seperti Syekh Yusuf Qardhawi dan ulama-ulama yang
berada dalam Majelis Ulama Indonesia dan sampai hari kiamat akan berpendapat
sama dalam masalah Syiah, yaitu sesat.
Kecurangan
Dalam poin pertama Risalah Amman,
ada sebagian teks yang tidak disebutkan oleh Jalaluddin Rakhmat atau
mungkin sengaja dibuang, “Lebih lanjut, tidak diperbolehkan
mengkafirkan siapa saja yang mengikuti akidah Asy’ari atau
siapa saja yang mengamalkan tasawuf(sufisme). Demikian pula, tidak
diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti pemikiran Salafi
yang sejati. Sejalan dengan itu, tidak diperbolehkan mengkafirkan kelompok
Muslim manapun yang percaya pada Allah, mengagungkan dan mensucikan-Nya,
meyakini Rasulullah (saw) dan rukun-rukun iman, mengakui lima rukun Islam,
serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah pasti dan disepakati dalam
agama Islam.”
Teks poin pertama Risalah Amman yang
sengaja dibuang ini hanya menyebutkan tiga kelompok yang tidak
boleh dikafirkan, mereka itu Asy’ari, Sufi, Salafi dan tidak menyebut “Syiah
Imamiyah Itsna Asyariyah”. kemudian untuk masuk dalam golongan yang juga tidak
boleh dikafirkan haruslah memenuhi tiga batasan yang tertulis dalam Deklarasi
Amman tersebut, yaitu percaya pada Allah dan Rasulullah, meyakini rukun iman
dan rukun Islam serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah pasti
dan disepakati dalam agama Islam. Sedangkan Syiah melanggar tiga batasan
tersebut, untuk lengkapnya silakan baca penelitian kami tentang Risalah Amman
pada artikel Syiah Berlindung Di Balik Risalah Amman.
Dengan demikian kita tahu sikap
Syiah di Indonesia yang semakin berani dan menantang ulama-ulama dalam Majelis
Ulama Indonesia yang notabene sikap mereka sama dengan ulama-ulama yang
menandatangani Risalah Amman, silakan baca artikel kami Sikap Para Penanda
Tangan Risalah Amman http://www.lppimakassar.com/2012/11/sikap-para-penandatangan-risalah-amman.html.