Arah kiblat sebagian masjid dan mushala di Kota Padang disebutkan mengalami
penyimpangan arah dari yang seharusnya. Menurut praktisi hisab dan rukyat
Muhammadiyah Sumatra Barat, Firdaus AN, penyimpangan arah kiblat itu mulai dari
1 hingga 40 derajat, sehingga ketika shalat tidak lagi tepat menghadap ke arah
Kabah yang berada di Masjidil Haram di Kota Makkah.
Menurut dia, arah kiblat di Padang yang tepat berada pada posisi 65,3 derajat dari utara ke barat dan 24,7 derajat dari barat ke arah kiblat.
Berdasarkan perhitungan, jelasnya, jika arah kiblat menyimpang satu derajat
saja di Padang maka akan terjadi pergeseran dari Kabah sejauh 120 kilometer,
dan jika penyimpangannya mencapai 10 derajat maka kiblat akan menghadap ke
Ethiopia.
Ia menambahkan, terjadinya penyimpangan arah kiblat disebabkan empat hal dan jika terus dibiarkan maka arah menghadap ketika shalat tidak lagi menghadap ke Kabah.
Penyebab pertama, menurut dia, selama ini pemahaman yang berkembang di Padang arah kiblat selalu menghadap ke barat. Hal ini keliru karena yang benar adalah arah kiblat posisinya 24 derajat ke barat.
Kemudian, menurut anggota Badan Hisab dan Rukyat Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar itu, juga ada yang mematok arah kiblat mengacu kepada posisi matahari terbenam, padahal posisi matahari terbenam selalu mengalami pergeseran setiap hari.
Berikutnya ada yang menentukan arah kiblat menggunakan kompas yang dijual di Mekkah, padahal kompas itu tidak dibuat oleh warga setempat. "Jika menetapkan arah kiblat menggunakan kompas yang dijual di Makkah maka akan menunjukkan arah 80 derajat, sementara yang benar adalah 72,5 derajat," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, juga ada masjid dan mushala yang arah kiblatnya tidak tepat akibat "dihukum" oleh kondisi tanah dan bangunan yang ada. Ia menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin menguji apakah arah kiblat sudah benar atau belum dapat dilakukan pada 27 Mei 2012, karena pada pukul 16.18 WIB posisi matahari tepat berada di atas Kabah.
Umat Islam cukup menghadap ke arah matahari pada waktu itu dan jika ditarik garis lurus maka akan tepat mengarah ke Kabah, kata dia.
Ia menambahkan, jika ternyata arah kiblat selama ini kurang tepat pengurus
rumah ibadah tidak perlu mengubah bangunan dan cukup mengubah sajadah ke arah
yang tepat.
Sumber http://www.republika.co.id