Kabar gembira
bagi seluruh elemen umat Islam Solo yang merindukan Kota Solo yang bebas dari
perjudian, miras dan pelacuran. Setelah berjuang tanpa mengenal lelah sejak
Desember 2010 akhirnya aspirasi menutup dan membongkar rumah hiburan di dekat
pesantren dan masjid terpenuhi.
Seluruh warga
kompak menuntut penutupan Cafe Kedunglumbu di Jalan Kapten MULYADI, Pasar
Kliwon Solo ditutup oleh Pemkot Solo dengan tujuh alasan:
1. Lokasinya
berdekatan dengan tempat ibadah, Pondok pesantren, Sekolah dan Rumah Sakit
2. Penolakan
dari warga setempat, Ormas Islam, dan Takmir Masjid serta Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan (LPMK)
3. Keinginan
warga untuk menjadikan Pasar Kliwon bebas dari Maksiat seperti Judi, Miras dan
Prostitusi
4. Keberadaan
kafe Melanggar IMB dan menyalahi izin warnet menjadi rumah hiburan.
5. Pembanguan
Cafe terus dilakukan walau sudah diperingatkan oleh Pemkot Solo
Dalam pertemuan
pihak Pemkot Solo dengan berbagai elemen Muslim Surakarta di Balai Tawangarum
Balaikota Surakarta, Senin (5/3/2011), Sekda Pemkot Solo Budi Suharto
menegaskan perihal penutupan Cafe Kedunglumbu.
Di hadapan
perwakilan MUI Surakarta, Muhammadiyah, Al-Irsyad, YPI Diponegoro, Laskar Umat
Islam Solo (LUIS), Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM), Majelis Dakwah
Indonesia (MDI), Mamlaka dan beberapa takmir itu, Budi memerintahkan
Satpol PP untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan bestek. Beberapa
alasan penutupan Café kedunglumbu ini oleh Sekda Solo adalah:
1. Dalam IMB
atas nama Ny. Ie Kwan Mie peruntukan bangunan untuk kantor dan Warnet, tatapi
kenyataannya diindikasikan untuk Kafe dan Karoke.
2. Menurut IMB
bangunan mestinya hanya lantai 3, namun kenyataannya lantai 4
3. Hingga saat
ini belum ada HO/Ijin Peruntukan
Meski kecewa
karena penutupan café itu dinilai terlambat, umat Islam bersyukur perjuangannya
membersihkan Pasar Kliwon dari aktivitas maksiat berhasil. “Walaupun sudah ada
Komitmen dan jaminan café akan ditutup Pemkot Solo, namun masih menyisakan
pertanyaan, mengapa baru ditutup sekarang?” ujar Ketua LUIS, Edi Lukito SH.
[Endro Sudarsono]
Sumber http://www.voa-islam.com