ilustraasi |
Dugaan kasus pemalsuan nilai Kartu Hasil Studi (KHS) salah satu oknum
mahasiswa Universitas Mataram (Unram), dianggap sudah keterlaluan dan dianggap
sebagai penipuan serta penistaan terhadap etika akademis. Oknum mahasiswa itu
pun terancam dipecat, jika terbukti memalsukan KHS.
Kasus dugaan pemalsuan KHS ini sempat memicu ketegangan antara pihak kampus
dengan pihak mahasiswa yang berdemo, Rabu (29/2) kemarin. Puluhan mahasiswa
berdemo di depan gedung rektorat Unram untuk menuntut pihak rektorat
memberantas berbagai bentuk penistaan akademik, baik yang dilakukan oknum
mahasiswa atau pun dosen.
Ikbal, koordinator Forum Penyelamat Akademik Kampus Unram, menyebut, oknum
mahasiswa tersebut saat ini sedang menempuh studi di Fakultas Hukum semester
VI. Menurutnya, oknum mahasiswa tersebut diduga telah melakukan pemalsuan
terhadap nilai KHS-nya. IPK yang semula 2,32 kemudian disulap menjadi 2,92. Hal
ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ketua BEM Unram 2012.
Rektor Unram Prof. H. Sunarpi, PhD, yang menemui mahasiswa, berjanji akan
menindak tegas, baik mahasiswa maupun dosen yang terbukti melakukan
pelanggaran. Rektor menganggap jika pemalsuan nilai KHS ini merupakan salah
satu pelecehan sistem akademik yang telah dibangun Unram sejak lama.
Sunarpi menyebut saat ini kampus Unram telah memiliki kode etik yang
mengatur masalah dosen, pegawai dan mahasiswa. Maka setiap pelanggaran yang
dilakukan tak hanya oleh dosen bahkan hingga mahasiswa harus ditindak tegas,
asalkan ada bukti-bukti akademik yang membuktikan.
Rektor meminta, melalui Pembantu Rektor III segera menghimpun data. Jika
terbukti benar, maka semua pihak terkait yang melakukan tindakan pemalsuan ini
akan diberikan sanksi tegas. Bahkan hingga tindakan pemecatan baik pada
mahasiswa bersangkutan maupun dosen yang terkait. “Penyimpangan akademik tak
hanya mahasiswa, bahkan dosen yang terbukti melakukan penyimpangan, saya janji
akan tindak tegas,” tegasnya. (nia)
Sumber http://www.suarantb.com