Warga negara Indonesia laki-laki berusia 18 tahun ke atas akan terkena
wajib militer bila disahkannya Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan, yang
sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2012.
Juru bicara Kementerian Pertahanan, Brig. Jend. Hartind Asrin mengatakan
pada RUU ini diperkirakan akan selesai dibahas dalam tahun depan.
Dalam pertahanan negara, lanjutnya, Tentara Nasional Indonesia adalah
komponen utama, sementara masyarakat sipil berusia 18 tahun ke atas adalah
komponen cadangan.
"Semua negara punya komponen cadangan. Biayanya rendah karena dilatih
selama sebulan dan selama dilatih gaji dari pekerjaan yang ditinggalkan akan
dibayar negara. Ini bukan militerisme tapi pelatihan nasionalisme," ujar
Hartind seperti dikutip Beritasatu.com, hari ini.
"Kegunaannya adalah sebagai standby force yang bisa dipanggil
setiap saat," tambahnya.
Hartind juga mengatakan bahwa Malaysia dan Singapura merupakan contoh
negara-negara yang mempunyai komponen cadangan, bahkan ada negara yang juga
mewajibkan warga negara perempuan 18 tahun ke atas untuk masuk sebagai komponen
cadangan.
Pelatihan untuk komponen cadangan ini akan diatur di setiap komando daerah
militer (kodam) di Indonesia yang akan mendata dan mengorganisir komponen
cadangan ini.
Ia menambahkan bahwa RUU Komponen Cadangan yang merupakan
inisiatif pemerintah ini merupakan mandat dari Undang-Undang Dasar 45
pasal 30, yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat–syarat tentang
pembelaan diatur dengan undang-undang.
Selain RUU Komponen Cadangan, Hartind mengatakan bahwa RUU lain
yang akan masuk prolegnas 2013 adalah RUU Bela Negara, sementara
yang diprioritaskan selesai tahun ini adalah RUU Industri Pertahanan.
"Setelah reses ini, yang akan dipercepat pembahasannya adalah RUU
Industri Pertahanan. Inti dari RUU ini adalah semangat untuk menjaga
dan menghidupkan industri pertahanan dalam negeri dan aturan-aturan
untuk produksi alat pertahanan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh
TNI sebagai pengguna," ujarnya. (bilal/arrahmah.com)