Informasi baru diungkapkan dari Ketua Umum DPP FPI Habib Rizieq Syihab,
yang kabarnya akan melakukan Musyawarah Besar, sebuah pertemuan khusus dengan
para pimpinan FPI di sejumlah daerah untuk mempertimbangkan penarikan
berkas FPI di Kemendagri.
“Kita tidak mau lagi terdaftar di Kemendagri. Kita tidak mau lagi
Kemendagri menjadi payung FPI.Hal itu sudah saya sampaikan langsung ke Mendagri
beberapa waktu lalu di Kantor Kemendagri. Jika berkas FPI ditarik dari
Kemendagri, maka hubungan kita sampai di sini. Godbye,” kata Habib saat
menerima Ketua Fahmi Tamami H. Rhoma Irama.
Jika berkas FPI ditarik dari Kemendagri, maka Mendagri Gemawan Fauzi tidak
bisa menegur, membubarkan, dan membekukan FPI, karena FPI sudah tak lagi
terdaftar. “FPI akan menjadi organisasi yang tidak terdaftar. Perlu
diketahui, banyak ormas yang tidak terdaftar, ribuan jumlahnya di Indonesia.
Dan hampir semua LSM tidak terdaftar, bahkan LBH dan Kontras pun sampai saat
ini tidak terdaftar di Kemendagri,” kata Habib.
Dikatakan Habib, FPI sebetulnya sudah patuh hukum, sudah mendaftarkan diri,
bahkan memberi laporan semua kegiatan FPI secara tertulis. Tapi jika FPI
diperlakukan seperti ini, ia tidak terima. “Kalau Kemendagri sudah seperti ini,
maka Mendagri sudah menjadi alat politik untuk memukul FPI,” tukas Habib kecewa
berat.
Sampai hari ini, Habib belum mendapat data dari Kemendagri, ormas mana yang
sudah diberi teguran resmi, nyatanya sampai saat ini belum ada. Sebagai contoh,
oknum warga NU yang membakar pesantren Syiah di Jawa Timur , bahkan serangan
oknum warga NU terhadap pesantren Wahabi, kenapa tidak ada teguran Mendagri ke
NU. Begitu juga, GP Anshor yang pernah membubarkan pertemuan DPR RI di
Banyuwangi, meski yang dituduh FPI, tidak pernah ditegur oleh Mendagri. “Jadi,
kalau ada warga NU yang berbuat kekerasan nggak apa-apa, gitu??” kata
Habib merasa diperlakukan tidak adil.
“Atau jika ada underbouw partai yang membakar kantor bupati, DPRD,
KPU, kantor polisi, kenapa tidak ada teguran dari Kemendagri. Atau FBR yang
ribut dengan Pemuda Pancasila berkali-kali, juga tidak pernah mendapat teguran
dari Mendagri. Seharusnya, Mendagri sebagai orangtua bersikap bijak dan
adil,”ungkap Habib.
Habib mengingatkan, jangan kaget bila DPP FPI akan mengundang Ketua-ketua
DPD, untuk membahas penarikan berkas FPI dari Kemendagri. Langkah ini dilakukan
sebagai pukulan bagi Kemendagri.
“Kita sudah tidak percaya lagi dengan Mendagri yang telah mengeluarkan
teguran kedua untuk FPI. Suatu saat, FPI tidak mau lagi dibawah Kemendagti,
juga tidak mau lagi berhubungan dalam bentuk apapun Bagi FPI,dicaci dan
dikepung di Palangkaraya bukan pukulan, itu bagian dari perang, kecil. Tapi
jika Kemendagri mengeluarkan teguran, ini pukulan bagi FPI. Yang pasti, teguran
Mendagri tersebut justru menguntungkan musuh-musuh FPI. Sebetulnya, Mendagri
ini ada di pihak mana?” ujar Habib.
Habib memastikan akan menarik berkas FPI di Kemendagri dalam waktu dekat.
Baginya, tidak ada untungnya bagi FPI. Secara internal, landasan hukum FPI
cukup dibawah UUD 45 Pasal 28 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul. “Kita
harus melakukan perlawanan. Kemendagri sudah dipengaruhi kelompok liberal dan
dijadikan alat untuk memukul FPI. Mendagri telah menggunakan otot kekuasaan
untuk memukul kita,” tandas Habib.
Yenny Wahid Gerakkan GP Anshor
Habib juga menginformasikan, adanya aksi penolak FPI di Balikpapan yang
dilakukan Banser GP Anshor dibawah pengaruh Yenny Wahid, putri mendiang Gus Dur
yang berpikiran liberal itu. Pengaruh Yenny Wahid itu bukan kali pertama, tapi
kesekian kalinya. Di Jember dan Jombang, Yenny Wahid juga mengkoordinir
Banser untuk menolak FPI. Yang pasti, itu bukan murni keinginan
masyarakat setempat.
Harus diakui, masih ada dendam dalam diri Yenny Wahid terhadap FPI.
Mengingat mendiang ayahnya Gus Dur adalah musuh bebuyutan FPI. Kita harus
waspada, siapa kawan mana lawan, pasang mata yang jeli. “Tapi, pembina GP
Anshor di Jakarta menyatakan tidak setuju FPI dibubarkan,” kata Habib
senang. Desastian
Sumber http://www.voa-islam.com