Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengecam tindakan masyarakat Palangka Raya
yang menerobos dan menjebol Bandara Udara Tjilik Riwut dengan membawa
senjata tajam, beberapa waktu lalu, saat Pimpinan FPI mengunjungi Kalimantan
Tengah dalam rangka dakwah, merupakan preseden buruk bagi Indonesia di dunia
Internasional. Tentunya pula dapat merusak citra parawisata di negeri ini.
Karena itu Kapolda setempat harus bertanggungjawab.
Ketika dimintai pendapatnya, Andi, anggota DPR dari Komisi III Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan, dari perspektif hukum, menerobos
masuk bandara dengan membawa senjata tajam, jelas melanggar hukum. Bicara
citra, tentu ini bentuk dari ketidakberdayaan negara.
“Bayangkan saja, bandara dijebol, apalagi sampai bawa senjata tajam. Gila
itu. Para penumpang saja, harus diperiksa terlebih dulu saat memasuki bandara,
dilarang membawa senjata, bahkan gunting sekalipun. Jelas, ini menjadi preseden
buruk bagi bangsa Indonesia, bukan hanya di dalam negeri, tapi juga di dunia
internasional,” ujar Andi usai audiens dengan pimpinan sejumlah ormas
Islam, seperti FPI, MMI, FUI, LAKI, dan Forsap.
Menurut Andi, peristiwa penyerbuan masyarakat yang mengatasnamakan dayak ke
bandara, bukan hanya melanggaran hukum, tapi juga menyangkut citra Indonesia
dalam mengamankan aset-aset. Seharusnya bandara itu wilayah steril,
apapun alasannya, kecuali dalam keadaan darurat luar biasa.
Kelompok Jaringan Iblis Laknatullah (JIL) menyebut masyarakat dayak yang
membawa senjata mandau sebagai kearifan lokal. Menanggap pernyaaan itu, Andi
membantah keras.
"Nggak benar itu, bawa senjata tajam ke bandara kok dibilang kearifan
lokal. Yang namanya kearifan lokal itu, mereka sedang menggelar tari, prosesi
adat istiadat setempat, atau kegiatan seni dan budaya. Itu tidak masalah.Tapi
kalau sudah berkerumun membawa senjata tajam, seperti mandau, itu bukan
kearifan lokal, tapi masuk ranah pidana alias perbuatan kriminal. Aparat hukum
harusnya bertindak. Kalau tidak bisa bertindak, masyarakat menjadi
frustasi, lalu akan bertindak anarkis," ungkap Andi menyayangkan.
Bicara keamanan, lanjut Andi, adalah merupakan tanggungjawab Kapolda.
Gubernur sebagai pejabat pemerintahan daerah tentu punya keterbatasan. Perlu
dicatat, TNI punya tugas menjaga pertahanan negara, sedangkan keamanan wilayah
menjadi tugas kepolisian. Jika benar, ada keterlibatan Pemerintah Daerah,
tentru harus diusut tuntas. Anggota DPR itu menduga, ada konspirasi
bersama yang melibatkan pihak penguasa. Jika itu terbukti, sungguh sangat
disesalkan.
Halangi Kebebasan Beribadah
Saat ditanya, adanya larangan dari kelompok etnis tertentu terhadap warga
negara yang hendak mengunjungi wilayah di Indonesia, Andi sangat mencecam
larangan itu. “Nggak benar tuh, lha aturan konstitusinya sudah jelas kok,
yakni, Pasal 28 huruf E UUD 1945, bahwa negera ini menjamin kebebasan
berserikat. Karenanya, jangan sampoi ada tirani minoritas.”
Dari sisi psikologi, kenapa harus melarang FPI untuk berserikat dan
berpendapat, lha orang FPI mau berdakwah dan tablighk kabar kok. “Saya
kaget, dengan kabar adanya rencana pembakaran pesawat karena di dalamnya ada
pimpinan FPI. Saya tahunya masyarakat setempat hanya menolak kedatangan, tapi
ternyata lebih dari itu.”
Politikus muda dari PKS ini mengkhawatirkan, adanya upaya untuk
mendeskreditkan agama, dan menghalangi-halangi kebebasan umat Islam menjalankan
ibadah. Ia tidak yakin, isu FPI dihembuskan untuk menggolkan RUU tentang
Ormas. Andi menduga, isu pembubaran FPI adalah upaya untuk mengalihkan
isu terkait kasus korupsi yang kini menerpa rezim penguasa saat ini.
“Saya berharap kepada teman-teman FPI, agar tidak masuk kedalam pancingan
orang yang tidak suka. Terkait FPI, di satu sisi harus disikapi, tapi di sisi
lain jangan terpancing, lalu malah menutupi kasus besar yang sedang disorot
publik.”
Andi sangat tidak setuju dengan “Gerakan Indonesia Tanpa FPI” yang
didengungkan oleh kaum fasik Jaringan Iblis Laknatullah (JIL). “Saya tidak
setuju, aksi itu adalah bentuk anarkisme dan pemaksaan. FPI sudah melaksanakan
UU No 8 tahun 85 tentang keormasan. FPI bahkan sudah mendaftarkan diri di
Kemendagri. Jika ada indikasi pidana atau pelanggaran hukum yang dilakuka oleh
personal FPI, silahkan saja ditindak, dalam hal ini aparat harus tegas. .
“Saya tidak melihat, Pimpinan FPI Habib Rizieq menyerukan anak buahnya untuk
bertindak anarkis. Setahu saja, FPI mengajak orang untuk berbuat baik,
mengerjakan shalat, tidak berbuat maksiat, initinya menyerukan amar maruf nahi
munkar,” tandasnya.
Apa yang dituduhkan kelompok JIL adalah usaha memutarbalikkan fakta. Andi
meminta agar media massa bersikap lebih fair dalam memberitakan FPI. “Saya
heran, jika ormas lain tanpa label Islam yang berbuat kekerasan,
tidak pernah dikecam. Tapi, giliran ormas yg bersimbol Islam luar biasa
kecamannya,” kata Andi.
Bagaimana pun FPI adalah suatu ormas yang juga melakukan kebaikan. Tidak
ada institusi manapun yang sempurna, pasti diperlukan pembinaan internal.
“Sesama Muslim harus saling mengingatkan. Sebaiknya kita saling menghargai,
apalagi dengan sesama organisasi. Tidak ada bagi ormas Islam besar di Indonesia
ikut-ikutan untuk membubarkan FPI,” tegas anak muda ini mantap. Desastian
Sumber http://www.voa-islam.com