Sabtu, 11 Februari 2012

CEPETAN WISUDA SEBELUM AGUSTUS 2012!

Rasanya semakin lama beban mahasiswa di Indonesia semakin berat saja. Sudah biaya pendidikan mahal, masih saja pemerintah menjadikan peserta didik sebagai ‘kelinci percobaan’ kebijakan. Yang terbaru adalah mewajibkan mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3 menerbitkan skripsi, tesis, dan disertasi ke dalam jurnal. Dan ini akan segera dimulai di tahun perkuliahan 2012-2013. Yang sedang menyusun skripsi, tesis, dan disertasi pasti ingin buru-buru (ingin) diwisuda sebelum tahun perkuliahan 2011-2012 berakhir supaya tidak perlu merasakan kebijakan tersebut.


Sudah banyak memang para ahli membahas masalah ini, baik yang pro maupun yang kontra dengan kebijakan ini. Tulisan ini berasal dari sudut pandang mahasiswa karena saya masih berstatus mahasiswa, dan sepertinya saya harus segera buru-buru menyelesaikan studi saya supaya saya tidak terkena kebijakan ini. Mumpung belum terealisasi, yang penting selesai dulu tugas akhirnya. Soal kualitas belakangan.

(Tolong jangan ditiru pemikiran saya ini. Tidak baik seorang intelektual berpikiran seperti apa yang saya pikirkan). Entah apa yang saya tulis ini seperti gelas yang setengah penuh atau setengah kosong. Saya bukan dosen dan saya tidak tahu persis bagaimana proses sebuah karya ilmiah bisa dimuat di sebuah jurnal.

Tetapi yang saya baca pada rubrik Opini di sebuah surat kabar nasional, sebuah karya ilmiah untuk dapat dimuat di sebuah jurnal nasional terakreditasi, butuh waktu sekitar satu atau dua tahun. Menunggu pemuatannya saja butuh waktu lebih lama dari penyusunan skripsi, tesis, dan disertasi. Jadi, meskipun sebuah skripsi, tesis, atau disertasi sudah diujikan di hadapan tim penguji dan dinyatakan lulus, sebelum skripsi dimuat di jurnal ilmiah, tesis di jurnal ilmiah nasional, dan disertasi di jurnal internasional, mahasiswa tidak bisa menyandang gelar sarjana, magister, atau doktor. Saya tidak tahu di perguruan tinggi lain.

Di tempat saya belajar, jika proposal sudah diterima, ketika diujikan di hadapan tim penguji saat ujian skripsi atau tesis, hampir pasti calon sarjana dan magister akan lulus minimal dengan nilai B. Jangankan harus mengulang penelitian, yang mendapat nilai C saja sangat sangat jarang. Untuk perguruan tinggi, jika terlalu mempersulit mahasiswa untuk lulus, tentu akan berpengaruh kepada akreditasi.

Coba saja lihat iklan perguruan tinggi swasta. Tiap program studi pasti dituliskan nilai akreditasinya. Jangan salah, nilai akreditasi adalah nilai jual tersendiri bagi perguruan tinggi. Semakin banyak progdi yang berakreditasi “A”, kemampuan merebut calon mahasiswa semakin besar. Perguruan tinggi pun tidak mau dikenal sebagai perguruan tinggi yang susah meluluskan mahasiswa.

Jujur saja, ketika memilih sebuah perguruan tinggi, salah satu referensi yang ditanyakan kepada senior adalah, “lulusnya gampang atau tidak?” Ketika saatnya mahasiswa mencari dosen pembimbing untuk penulisan skripsi atau tesis, pasti ada dosen yang tidak favorit. Dosen menjadi dosen pembimbing yang tidak favorit bisa jadi karena banyak kesibukan di luar atau karena terlalu perfect dan idealis! Coret sana, coret sini, kurang ini, kurang itu, atau apalah, yang membuat mahasiswa kemudian malas-malasan untuk menyelesaikan skripsi atau tesisnya.

Baru kembali semangat setelah menerima surat pemberitahuan tentang batas akhir masa studi. Dan biasanya setelah mendapat surat ini, dosen killer tersebut agak melunak. Bagi mahasiswa dan dosen, pada akhirnya mahasiswa lulus meski dengan hasil skripsi atau tesis yang bisa dibilang sekedar untuk memenuhi syarat kelulusan. Kalau anda tanya saya, saya mahasiswa yang sedikit idealis. Saya bisa saja melakukan apa yang teman-teman mahasiswa lain lakukan.

Lihat skripsi atau tesis sebelumnya, cukup ganti obyek penelitiannya, dan jadilah skripsi atau tesis. Toh mengganti obyek penelitian tidaklah salah. Mengganti obyek penelitian hanya ada dua kemungkinan, mendukung atau bertentangan dengan hasil penelitian sebelumnya. Jika bertentangan, ini bisa jadi bahan penelitian berikut bagi ‘adik’ angkatan yang akan menyusun skripsi atau tesis. Sebenarnya ada cara mudah lainnya, tapi tidak perlu dan saya tidak mau sebut disini.

Selain tidak etis, juga tidak mendidik, meskipun mungkin anda tahu apa cara mudah yang saya maksud di atas. Kembali ke idealisme saya dalam penyusunan skripsi dan tesis. Terlalu idealis ternyata bikin ‘kaku ati’. Satu per satu teman saya sudah lulus, sementara saya? Masih saja berkutat mencari referensi. Dosen pembimbing saya pun bukan termasuk dosen yang neko-neko. Sekarang momennya malah pas. Tiba-tiba muncul kebijakan kalau untuk mendapat gelar, mahasiswa harus membuat makalah yang harus dimuat di jurnal nasional terakreditasi.

Daripada saya kena kebijakan tersebut, saya harus buru-buru menyelesaikan tugas akhir saya. Singkirkan dulu idealisme. Toh tugas akhir saya juga sepertinya tidak akan dibaca kalau saya melamar pekerjaan di bidang non-akademik. Bagi pemberi kerja di bidang non-akademik, yang penting itu selembar ijasah, bukan bundel tugas akhir. Jika kebijakan ini dipaksakan harus dilaksanakan, bisa-bisa bukan sekedar mutu lulusan perguruan tinggi yang kalah dibanding dengan Malaysia. Malah mungkin daripada bayar mahal-mahal masuk PTN atau PTS, masa studi yang lebih lama karena untuk lulus harus menunggu makalah dimuat di jurnal ilmiah, lebih baik sekalian saja kuliah di luar negeri.

Dihitung-hitung biayanya pun hampir sama. Kuliah di luar negeri tugas akhir bisa memilih jalur non skripsi/tesis, dan tugas akhirnya pun tidak harus dimuat di jurnal ilmiah. Outputnya sama saja, hanya selembar kertas. Selembar kertas yang jika ‘dijual’ ke pemberi kerja pasti nilainya lebih tinggi dibanding selembar ijasah produksi universitas dalam negeri. Perguruan tinggi di luar negeri panen mahasiswa Indonesia! Atau banyak perguruan tinggi dari luar negeri yang membuka cabang di Indonesia.

Perguruan tinggi luar negeri pun pasti akan butuh banyak dosen karena limpahan calon mahasiswa dari Indonesia. Karena banyak mahasiswa asal Indonesia, direkrutlah dosen-dosen asal Indonesia. Para dosen diberi fasilitas lebih baik disana. Akhirnya tidak ada lagi yang mau jadi dosen di Indonesia, kecuali sudah ‘gila’. Apa yang tersisa? Tidak tega saya menulisnya disini. Pemikiran saya cuma sekedar andai-andai belaka. Maklum, otaknya sudah panas duluan karena muncul kebijakan terbaru tersebut. Jadi dimaafkan saja kalau saya ‘ngelantur’. Sekali lagi saya tegaskan, ini hanya opini mahasiswa yang sedang berusaha untuk ‘menghindari’ kewajiban menulis makalah di jurnal supaya mendapatkan gelar yang saya inginkan. Jadi, Buruan wisuda sebelum Agustus 2012!

Sumber  http://citizennews.suaramerdeka.co