Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Solo tidak terima anggota yang tidak bersalah
ditangkap Densus 88. Mereka menilai tindakan anggota Densus merupakan
pelanggaran HAM.
"Kita akan mengadukan dan meminta Komnas HAM untuk menyeret oknum Densus 88 yang terlibat dalam pelanggaran HAM," ujar Amir Mudiriyah JAT Solo, Muh. Sholeh Ibrahim, Minggu (23/9).
"Kita akan mengadukan dan meminta Komnas HAM untuk menyeret oknum Densus 88 yang terlibat dalam pelanggaran HAM," ujar Amir Mudiriyah JAT Solo, Muh. Sholeh Ibrahim, Minggu (23/9).
Seperti diketahui Densus menangkap Dul Rahman di sekitar Solo Square kemarin. Namun akhirnya Dul dilepas malam harinya. Menurut Sholeh, Dul adalah anggota JAT yang saat itu ditugaskan untuk meliput berita mingguan Koran Dinding Risalah Tauhid.
"Yang dilakukan Densus 88 terhadap Dul jauh dari professional dan proporsional," katanya.
Menurut Sholeh, saat penangkapan Densus 88 tak memberikan surat penangkapan. Tak hanya itu, saat melakukan interogasi di Mapolres, Densus 88 juga melakukan kekerasan fisik.
"Dul dipukuli, dimasukkan mobil dengan paksa hingga celananya robek, ditampar berulang kali hingga mulutnya berdarah," pungkasnya.