Hampir setiap
tahun, para misionaris Kristen memanfaatkan momen akbar 'Ibadah Haji' umat
Islam dengan menggelontorkan misi kristenisasi berkedok manasik haji. Para
calon jama'ah haji diserbu dengan buku manasik haji palsu bergambar Yesus.
Jelang musim
haji 2012, Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu menemukan buku panduan haji
bergambar Yesus Kristus. Gambar tersebut dijumpai saat sejumlah calon haji
hendak melakukan manasik.
“Di buku
panduan haji ada gambarnya Yesus sedang menggembala domba,” kata Yusrati, salah
seorang peserta Manasik, Senin, 10 September 2012. Dia menduga ada unsur
kesengajaan gambar tersebut ada di buku panduan haji. “Tidak mungkin gambar ini
muncul tiba-tiba,” ujarnya.
Yusrati
menjelaskan, buku panduan haji itu semestinya hanya berisi doa, zikir, dan
tanya jawab manasik haji dan umrah. Namun ada satu halaman yang dilampiri foto
Yesus. Di situ, Yesus digambarkan dalam posisi sedang menggembala seekor domba.
Di bawah gambar tersebut tertulis “Yesus dan gembala yang baik”.
....Di buku panduan haji ada gambarnya Yesus menggembala domba. Padahal
mestinya buku panduan haji hanya berisi doa, zikir, dan tanya jawab manasik
haji...
Terkait gambar
tersebut, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota
Bengkulu, Efendi Joni, mengatakan buku panduan tersebut didapat dari Direktorat
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Buku itu akan
kami kembalikan ke direktorat supaya diusut,” kata Efendi. Dia mengaku khawatir
adanya gambar tersebut akan menimbulkan konflik antar-agama.
Setelah
mengecek 280 buku panduan haji yang telah dibagikan kepada calon jemaah haji,
petugas kementerian agama, menurut Efendi, pihaknya hanya menemukan satu buku
panduan yang memuat gambar tersebut.
KRISTENISASI BUKU “UPACARA IBADAH HAJI” DI LEBAK
BANTEN
Beberapa tahun
lalu, kasus serupa terjadi di Kabupaten Lebak, Banten. Secara membabi-buta,
misionaris Kristen menyebarkan buku berjudul “Risalah Upacara Ibadah Haji”
dengan tebal 86 halaman ini dikarang oleh Drs. H. Amos.
Peristiwa yang
menghebohkan warga Lebak pada awal November 2008 itu pun langsung ditangani
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, dengan mengeluarkan fatwa yang
menyatakan buku itu haram dibaca umat Islam.
Menurut KH
Satibi Hambali, Ketua MUI Lebak, buku itu isinya menyebutkan ibadah haji
sebagai ibadah menyembah berhala. Selain itu, ibadah haji juga disebut sebagai
ibadah agama bangsa Arab. “Inikan sangat menyesatkan. Untuk itu kami meminta
aparat menindak penerbit dan orang yang membagikan buku gratis tersebut,” pinta
KH Satibi, Kamis (13/11).
Drs H Amos,
nama aslinya Drs Poernama Winangun adalah murtadin binaan penginjil Suradi ben
Abraham. Setelah menikah dengan wanita berdarah Manado, ia murtad ke Kristen
dan belajar islamologi kepada Suradi ben Abraham.
...Berdasarkan Syari’at Islam mereka yang menghina Islam seperti Pendeta
Suradi dan Pendeta Poernama Winangun wajib dihukum mati...
FATWA MATI
UNTUK PENDETA DAN PENGINJIL PENGHUJAT ISLAM
Buku “Upacara
Ibadah Haji” yang beredar luas ke kalangan Muslim itu beredar pertama kali
tahun 2001. Karenanya, atas ulah buku kristenisasi yang menghujat Islam ini,
Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) yang dikomandani KH Athian Ali Dai
mengeluarkan Fatwa Mati terhadap para pendeta dan penginjil yang menghina Islam
seperti Suradi ben Abraham dan Poernama Winangun.
“Berdasarkan
Syari’at Islam mereka yang menghina Islam seperti Pendeta Suradi dan Pendeta
Poernama Winangun wajib dihukum mati,” demikian kutipan fatwa bertajuk”
tertanggal 7 Dzulqa’idah 1421 H bertepatan 1 Februari 2001 itu.
Dalam fatwa
yang ditandatangani Ketua FUUI KH. ‘Athian Ali Da’i dan Penasihat FUUI
KH. Muhammad Rusyad Nurdin, fatwa mati divonis berdasarkan nas surat Al-Baqarah
ayat 191 dan 193, yang diperkuat dengan beberapa sabda Rasulullah SAW, antara
lain:
Hadits riwayat
Abu Daud dan An-Nasa’i: “Dari Ibnu Abbas RA, bahwa ada seorang buta yang
mempunyai ummul walad (budak perempuan yang dipakai tuannya lalu
beranak) yang memaki-maki dan mencela Nabi Muhammad SAW. Ia telah melarang ummul
walad tersebut, namun dia tidak mau berhenti mencela. Maka, pada suatu
malam ia ambil satu pacul yang tajam sebelah, lalu ia taruh di perutnya dan ia
duduki, dan dengan itu ia bunuh dia, sampai yang demikian kepada Nabi SAW, maka
beliau bersabda: Saksikanlah bahwa darahnya itu hadar (sia- sia).”
Dalam hadits
lainnya disebutkan bahwa seorang wanita Yahudi telah memaki Nabi SAW dan
mencelanya, maka seorang lelaki mencekiknya hingga mati, maka Rasulullah SAW
membatalkan darahnya.”
PENDETA MENGHUJAT MUALLAF MERALAT
Fatwa mati
terhadap pendeta dan penginjil penghujat Islam itu sangat tepat, karena seluruh
isi buku itu jauh dari ilmiah, penuh dengan hujatan agama yang bisa memicu
konflik antaragama. Beberapa daftar hujatan dalam buku ini antara lain:
Isi buku
“Upacara Ibadah Haji” tulisan pendeta ini seluruhnya menghujat Islam,
melecehkan Allah SWT, menghina Nabi Muhammad SAW, dan menginjak-injak syariat
Islam. Beberapa pelecehan dalam buku ini, antara lain:
- Menyatakan bahwa berdasar Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW, kedudukan Nabi Isa AS sama dengan ALLAH SWT. (hlm. 7-10).
- Menghina Allah SWT dengan menyatakan bahwa Allah adalah sebuah benda/zat (hlm. 15-17).
- Menuduh Nabi Muhammad sebagai nabi khusus untuk orang Arab saja yang mengajarkan kitab Al-Qur’an khusus untuk orang Arab saja (hlm. 19-20).
- Menghina Nabi Muhammad SAW sebagai orang yang belum memperoleh keselamatan (celaka) di akhirat (hlm. 23-25).
- Melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menuduh beliau pernah memperkosa seorang gadis di bawah umur (hlm. 27-33).
- Melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menuduh beliau sebagai orang yang hobi kawin-cerai (hlm. 32).
- Menghina ALLAH SWT dengan menyatakan bahwa berdasar Al-Qur’an dan Hadits Nabi, Nabi Musa AS lebih memiliki pengetahuan dibandingkan ALLAH SWT. (hlm. 38-40).
- Menghina umat Islam dengan tuduhan bahwa umat Islam memberhalakan Ka’bah. (hlm. 49-51).
- Melecehkan ibadah haji dengan menuduh bahwa umat Islam halal mencuri dan korupsi untuk haji (hlm. 52).
- Menghina tauhid umat Islam sebagai tauhid yang menyembah sebuah batu (hlm. 60-61).
- Menuduh Al-Qur’an sebagai kitab yang sudah tidak relevan dan ketinggalan zaman (hlm. 64-66).
- Menuduh Nabi Muhammad sebagai orang yang mengajarkan penyembahan setan dalam Upacara Haji (hlm. 71); sehingga orang yang tidak menyembah berhala dikafirkan oleh Nabi Muhammad (hlm. 73-74).
- Menuduh Ibadah Haji sebagai upacara penyembahan berhala yang tertutup (hlm. 78).
- Menuduh Ibadah Haji sebagai pekerjaan syirik kepada Tuhan (hlm. 83).
Menyikapi
fitnah keji pendeta tersebut, H Wenseslaus Insan LS Mokoginta, muallaf berdarah
Cina-Manado, menempuh jalur ilmiah dengan menulis buku jawaban balik. Dalam
buku monumentalnya “Pendeta Menghujat Muallaf Meralat: Menyanggah Buku ‘Upacara
Ibadah Haji’ karya Pendeta Himar Amos Alias Poernama Winangun,” Insan berusaha
menjawab seluruh hujatan buku Kristen.
Melalui buku
ini, peraih Muallaf Award selama empat tahun berturut-turut itu berharap agar
umat Islam tidak terkecoh membaca buku “Upacara Ibadah Haji” karya Pendeta Drs.
H. Amos itu. “Umat Islam pasti terkecoh dan menyangka kalau buku ini adalah
bacaan umat Islam, sama seperti buku manasik ibadah haji pada umumnya. Apalagi
pada sampul depan dihiasi dengan foto Masjidil Haram yang sedang dipadati oleh
jemaah ibadah haji,” ujarnya. [taz]