Jumat, 14 September 2012

Kristenisasi Berkedok Haji: Beredar Buku Manasik Haji Palsu Bergambar Yesus

Hampir setiap tahun, para misionaris Kristen memanfaatkan momen akbar 'Ibadah Haji' umat Islam dengan menggelontorkan misi kristenisasi berkedok manasik haji. Para calon jama'ah haji diserbu dengan buku manasik haji palsu bergambar Yesus.


Jelang musim haji 2012, Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu menemukan buku panduan haji bergambar Yesus Kristus. Gambar tersebut dijumpai saat sejumlah calon haji hendak melakukan manasik.

“Di buku panduan haji ada gambarnya Yesus sedang menggembala domba,” kata Yusrati, salah seorang peserta Manasik, Senin, 10 September 2012. Dia menduga ada unsur kesengajaan gambar tersebut ada di buku panduan haji. “Tidak mungkin gambar ini muncul tiba-tiba,” ujarnya.

Yusrati menjelaskan, buku panduan haji itu semestinya hanya berisi doa, zikir, dan tanya jawab manasik haji dan umrah. Namun ada satu halaman yang dilampiri foto Yesus. Di situ, Yesus digambarkan dalam posisi sedang menggembala seekor domba. Di bawah gambar tersebut tertulis “Yesus dan gembala yang baik”.

....Di buku panduan haji ada gambarnya Yesus menggembala domba. Padahal mestinya buku panduan haji hanya berisi doa, zikir, dan tanya jawab manasik haji...

Terkait gambar tersebut, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Bengkulu, Efendi Joni, mengatakan buku panduan tersebut didapat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Buku itu akan kami kembalikan ke direktorat supaya diusut,” kata Efendi. Dia mengaku khawatir adanya gambar tersebut akan menimbulkan konflik antar-agama.

Setelah mengecek 280 buku panduan haji yang telah dibagikan kepada calon jemaah haji, petugas kementerian agama, menurut Efendi, pihaknya hanya menemukan satu buku panduan yang memuat gambar tersebut.

KRISTENISASI BUKU “UPACARA IBADAH HAJI” DI LEBAK BANTEN

Beberapa tahun lalu, kasus serupa terjadi di Kabupaten Lebak, Banten. Secara membabi-buta, misionaris Kristen menyebarkan buku berjudul “Risalah Upacara Ibadah Haji” dengan tebal 86 halaman ini dikarang oleh Drs. H. Amos.

Peristiwa yang menghebohkan warga Lebak pada awal November 2008 itu pun langsung ditangani Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, dengan mengeluarkan fatwa yang menyatakan buku itu haram dibaca umat Islam.
Menurut KH Satibi Hambali, Ketua MUI Lebak, buku itu isinya menyebutkan ibadah haji sebagai ibadah menyembah berhala. Selain itu, ibadah haji juga disebut sebagai ibadah agama bangsa Arab. “Inikan sangat menyesatkan. Untuk itu kami meminta aparat menindak penerbit dan orang yang membagikan buku gratis tersebut,” pinta KH Satibi, Kamis (13/11).

Drs H Amos, nama aslinya Drs Poernama Winangun adalah murtadin binaan penginjil Suradi ben Abraham. Setelah menikah dengan wanita berdarah Manado, ia murtad ke Kristen dan belajar islamologi kepada Suradi ben Abraham.

...Berdasarkan Syari’at Islam mereka yang menghina Islam seperti Pendeta Suradi dan Pendeta Poernama Winangun wajib dihukum mati...

FATWA MATI UNTUK PENDETA DAN PENGINJIL PENGHUJAT ISLAM

Buku “Upacara Ibadah Haji” yang beredar luas ke kalangan Muslim itu beredar pertama kali tahun 2001. Karenanya, atas ulah buku kristenisasi yang menghujat Islam ini, Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) yang dikomandani KH Athian Ali Dai mengeluarkan Fatwa Mati terhadap para pendeta dan penginjil yang menghina Islam seperti Suradi ben Abraham dan Poernama Winangun.

“Berdasarkan Syari’at Islam mereka yang menghina Islam seperti Pendeta Suradi dan Pendeta Poernama Winangun wajib dihukum mati,” demikian kutipan fatwa bertajuk” tertanggal 7 Dzulqa’idah 1421 H bertepatan 1 Februari 2001 itu.

Dalam fatwa yang ditandatangani Ketua FUUI KH. ‘Athian Ali Da’i  dan Penasihat FUUI KH. Muhammad Rusyad Nurdin, fatwa mati divonis berdasarkan nas surat Al-Baqarah ayat 191 dan 193, yang diperkuat dengan beberapa sabda Rasulullah SAW, antara lain:

Hadits riwayat Abu Daud dan An-Nasa’i: “Dari Ibnu Abbas RA, bahwa ada seorang buta yang mempunyai ummul walad (budak perempuan yang dipakai tuannya lalu beranak) yang memaki-maki dan mencela Nabi Muhammad SAW. Ia telah melarang ummul walad tersebut, namun dia tidak mau berhenti mencela. Maka, pada suatu malam ia ambil satu pacul yang tajam sebelah, lalu ia taruh di perutnya dan ia duduki, dan dengan itu ia bunuh dia, sampai yang demikian kepada Nabi SAW, maka beliau bersabda: Saksikanlah bahwa darahnya itu hadar (sia- sia).”

Dalam hadits lainnya disebutkan bahwa seorang wanita Yahudi telah memaki Nabi SAW dan mencelanya, maka seorang lelaki mencekiknya hingga mati, maka Rasulullah SAW membatalkan darahnya.”

PENDETA MENGHUJAT MUALLAF MERALAT

Fatwa mati terhadap pendeta dan penginjil penghujat Islam itu sangat tepat, karena seluruh isi buku itu jauh dari ilmiah, penuh dengan hujatan agama yang bisa memicu konflik antaragama. Beberapa daftar hujatan dalam buku ini antara lain:

Isi buku “Upacara Ibadah Haji” tulisan pendeta ini seluruhnya menghujat Islam, melecehkan Allah SWT, menghina Nabi Muhammad SAW, dan menginjak-injak syariat Islam. Beberapa pelecehan dalam buku ini, antara lain:

  1. Menyatakan bahwa berdasar Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW, kedudukan Nabi Isa AS sama dengan ALLAH SWT. (hlm. 7-10).
  2. Menghina Allah SWT dengan menyatakan bahwa Allah adalah sebuah benda/zat (hlm. 15-17).
  3. Menuduh Nabi Muhammad sebagai nabi khusus untuk orang Arab saja yang mengajarkan kitab Al-Qur’an khusus untuk orang Arab saja (hlm. 19-20).
  4. Menghina Nabi Muhammad SAW sebagai orang yang belum memperoleh keselamatan (celaka) di akhirat (hlm. 23-25).
  5. Melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menuduh beliau pernah memperkosa seorang gadis di bawah umur (hlm. 27-33).
  6. Melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menuduh beliau sebagai orang yang hobi kawin-cerai (hlm. 32).
  7. Menghina ALLAH SWT dengan menyatakan bahwa berdasar Al-Qur’an dan Hadits Nabi, Nabi Musa AS lebih memiliki pengetahuan dibandingkan ALLAH SWT. (hlm. 38-40).
  8. Menghina umat Islam dengan tuduhan bahwa umat Islam memberhalakan Ka’bah. (hlm. 49-51).
  9. Melecehkan ibadah haji dengan menuduh bahwa umat Islam halal mencuri dan korupsi untuk haji (hlm. 52).
  10. Menghina tauhid umat Islam sebagai tauhid yang menyembah sebuah batu (hlm. 60-61).
  11. Menuduh Al-Qur’an sebagai kitab yang sudah tidak relevan dan ketinggalan zaman (hlm. 64-66).
  12. Menuduh Nabi Muhammad sebagai orang yang mengajarkan penyembahan setan dalam Upacara Haji (hlm. 71); sehingga orang yang tidak menyembah berhala dikafirkan oleh Nabi Muhammad (hlm. 73-74).
  13. Menuduh Ibadah Haji sebagai upacara penyembahan berhala yang tertutup (hlm. 78).
  14. Menuduh Ibadah Haji sebagai pekerjaan syirik kepada Tuhan (hlm. 83).
Menyikapi fitnah keji pendeta tersebut, H Wenseslaus Insan LS Mokoginta, muallaf berdarah Cina-Manado, menempuh jalur ilmiah dengan menulis buku jawaban balik. Dalam buku monumentalnya “Pendeta Menghujat Muallaf Meralat: Menyanggah Buku ‘Upacara Ibadah Haji’ karya Pendeta Himar Amos Alias Poernama Winangun,” Insan berusaha menjawab seluruh hujatan buku Kristen.

Melalui buku ini, peraih Muallaf Award selama empat tahun berturut-turut itu berharap agar umat Islam tidak terkecoh membaca buku “Upacara Ibadah Haji” karya Pendeta Drs. H. Amos itu. “Umat Islam pasti terkecoh dan menyangka kalau buku ini adalah bacaan umat Islam, sama seperti buku manasik ibadah haji pada umumnya. Apalagi pada sampul depan dihiasi dengan foto Masjidil Haram yang sedang dipadati oleh jemaah ibadah haji,” ujarnya. [taz]