Negara bagian Perana, Brasil akhirnya mengizinkan Muslimah untuk tetap
mengenakan jilbab ketika difoto saat pembuatan SIM atau KTP. Kebijakan itu
diberlakukan atas permintaan komunitas Muslim Foz do Iguacu.
Direktur Masjid Umar Al-Khattab, Mohsin Alhassani mengatakan jilbab
merupakan bagian dari tata cara berpakaian Muslimah. "jadi, bukanlah
fantasi atau apa melainkan wajib bagi Muslimah," kata dia seperti dikutip Latino
Fox, Senin (24/9).
Sebelumnya, masalah tersebut menjadi perhatian di Brazil, setelah Ahlam
Abdul El-Saifi menolak untuk mengganti pakaian tradisional Pakistan, Khmaeez
ketika hendak difoto saat mengurus pembuatan SIM di Sao Bernardo do Campi,
negara bagian Sao Paolo.
Dinas lalu lintas mengatakan mereka hanya mengikuti aturan yang
berlaku.
Neiva Schaffer, Muslim Foz do Iguacu, mengeluhkan kebijakan itu. Ia merasa
kebijakan tersebut tidak menghargai identitas seorang muslim. "Dalam hal
ini identitas anda seolah dipermainkan," kata dia.
Juru bicara, Dinas Lalu Lintas, Neoclair Santo Silvestrini mengecam
keputusan itu sebagai hal yang tidak masuk akal. Pihaknya menyangkal kebijakan
itu diskriminatif. "Mungkin ada pihak yang khawatir akan
dihukum," kata dia.
Terkait solusi masalah ini, Dewan Kota Foz do Iguacu telah mengajukan
proposal RUU kepada otoritas nasional Brazil untuk memberikan pengecualian
kepada Muslimah saat mengurusi SIM, KTP dan paspor.
Lembaga Identifikasi Nasional Brasil (BNII) dan Departemen Lalu
Lintas memiliki 30 hari untuk merespon permintaan Dewan Kota Foz do IguaƧu.
Usulan itu disambut baik kepolisian federal. "Saya kira ini merupakan
solusi terbaik, tentu saja persyaratan yang harus diperhatikan adalah wajah
mereka harus tampak dengan jelas," kata Guilherme Biagi, kepolisian
Federal yang bertugas di Parana.
Saat ini, populasi Muslim di Foz do Iguacu mencapai 20.000 jiwa.
Menurut sensus 2001, ada sekitar 27.239 umat Islam di Brasil. Namun, Federasi
Islam Brasil menempatkan angka pada sekitar 1.5 juta jiwa.