Sabtu, 29 Desember 2012

Wartawan Peduli Syariat Islam Bantah Berita Media Asing Terkait Natal


Jurubicara Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) Azhari sangat menyesalkan pemberitaan media luar negeri yang memberitakan seolah-olah ada gangguan dalam perayaan Natal di Aceh. Menurut Azhari, ini fitnah dan mengada-ada. Untuk itu, pihaknya  mengecam berita yang menyudutkan Aceh.


Berita yang dilansir salah satu situs berita internasional dan dikutip beberapa media nasional menyatakan umat Nasrani di Aceh tidak bisa menggelar misa merupan informasi keliru dan merugikan Aceh. Seperti diberitakan media asing itu, “Ada 9 gereja, 5 vihara dan 1 kuil ditutup paksa pada tanggal 15 Oktober lalu. Jadi kami beribadah secara sembunyi-sembunyi.

Situs BBC edisi Senin (24/12) memberitakan para jemaat dari sembilan gereja di Kota Banda Aceh menggelar misa di lokasi terpisah secara tertutup. Pendeta Nico Tarigan dari Gereja Bethel Indonesia mengatakan misa dan perayaan Natal terpaksa dilakukan tertutup karena khawatir adanya ancaman pembubaran dari pihak tertentu.

“Perayaan Natal di Aceh berlangsung aman. Tidak ada gangguan apa pun. Ini membuktikan toleransi umat beragama di Aceh cukup tinggi,” tukas Azhari dalam pernyataan tertulis kepada VoA-Islam, Rabu (26/12).

Perihal klaim penutupan rumah ibadah itu, pengurus KWPSI menyatakan yang ditutup itu adalah ruko yang dijadikan rumah ibadah serta tidak memiliki izin dari pemerintah Kota Banda Aceh.

Situs The Globe Journal edisi Senin (24/12) memberitakan Pendeta HKBP, Amrin Sihotang, S.Th mengatakan persiapan Natal 2012 berjalan Lancar. Menurutnya, tidak ada gangguan apapun melakukan persiapan dalam menyambut hari besar umat Kristiani. Semua berjalan lancar tanpa ada isu-isu miring menerpa jemaat."Sampai saat ini tidak ada hambatan apapun dalam melakukan persiapan," imbuhnya.

Hal serupa juga dikatakan Tata Laksana Natal Gereja Katolik Hati Kudus, R.Nainggolan."Di Aceh kemajemukan umat beragama berjalan lancar. Aceh menjadi contoh untuk kerukunan umat beragama," ujarnya.

Jadi tidak benar dengan pemberitaan seolah-olah ada gangguan dalam perayaan Natal di Aceh. Berita itu hanya dimaksudkan untuk menyudutkan penerapan syariat Islam di Aceh.

Peduli Syariat

Terbentuknya Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) ini untuk mengimbangi pemberitaan yang negatif terhadap pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Pemberitaan yang disuguhkan harus memberikan informasi yang seutuhnya. Bukan pemberitaan yang diangkat dari sisi negatifnya saja.

"Ini hanya sebagai wadah pembelajaran agar menulis berita tentang Syariat Islam yang baik serta tidak hanya diangkat yang negatifnya saja," tukas Jubir KWPSI Azhari dalam acara deklarasi di Rumoh Kupi Aceh Lingke Kamis (13/12/2012) lalu.

Ia mencontohkan, seperti pemberitaan menyangkut dengan hukum cambuk. Sebenarnya sebelum dilakukan hukuman ada pemeriksaan secara medis. Justru ini yang tidak diberitakan oleh banyak media.

Selebihnya, dengan adanya KWPSI ini juga akan menumbuhkan motivasi untuk menulis barita yang pro Syariat Islam. "Kita hanya untuk memberikan dorongan saja agar menulis yang pro Syariat Islam," kata Azhari.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal berharap dalam setiap pemberitaan harus dikemas dengan bahasa-bahasa yang bersyariat. "Gunakanlah bahasa yang tepat dan tidak melecehkan Syariat Islam," pungkas Tgk.Faisal. Desastian/dbs