Pihak Gereja Philadelpia Bekasi dan
GKI Yasmin Bogor diminta tak memaksakan diri mendirikan gerejanya tanpa mau
mengindahkan asas toleransi, konstitusi, dan saling menghargai.
Padahal pendirian gereja tersebut
dianggap bertentangan dengan peraturan konstitusi yang salah satunya tak
mendapat persetujuan dari warga setempat yang mayoritas Muslim. Serta masalah
perizinan. Demikian disampaikan mantan Komisioner Komnas HAM, Dr Saharuddin
Daming.
”Jadi ini seharusnya dihormati oleh
pihak gereja. Tapi bukan saja intoleran, pihak gereja bahkan tetap bersikukuh memaksakan
kehendaknya,” tegas Mantan Komisioner Komnas HAM, Saharuddin Daming kepada hidayatullah.com, Jum'at (28/12/2012).
Menurut Daming, kalau mau jujur,
jelas umat Islam Indonesia sangatlah toleran.
“Tunjukkan tempat di mana umat Islam
minoritas yang memaksakan diri mendirikan masjid. Tidak ada. Kenapa tidak ada
karena umat Islam tahu diri. Umat Islam taat aturan, dan umat Islam menjaga
toleransi dan tak pernah memaksakan kehendak. Sementara kalau bicara demokrasi,
ya kelompok mayoritas, umat Islam mayoritas,” terangnya.
Secara pribadi, Daming sendiri
menyatakan kalau ada umat Islam yang memaksakan diri mendirikan masjid di
tengah-tengah komunitas mayoritas Kristen, dia pun keberaratan karena itu rentan
memunculkan masalah dan bisa dipastikan tak akan mendapat izin dari warga
setempat seperti terjadi di banyak kasus.
"Lalu kalau ada yang memaksa
mau mendirikan gereja di komunitas mayoritas Muslim, itu maunya apa?”
ungkapnya.
Daming justru bertanya-tanya kenapa
tudingan intoleran selalu hanya dialamatkan kepada kaum Muslimin, yang juga mau
mempertahankan hak asasinya. Padahal umat Islam hanya mau mempertahankan haknya
yang telah diatur konstitusi, tapi malah dituduh intoleran. Aneh sekali,
imbuhnya lagi.*