Sabtu, 29 Desember 2012

Pihak Gereja Diminta Hargai Hak Warga


Pihak Gereja Philadelpia Bekasi dan GKI Yasmin Bogor diminta tak memaksakan diri mendirikan gerejanya tanpa mau mengindahkan asas toleransi, konstitusi, dan saling menghargai.


Padahal pendirian gereja tersebut dianggap bertentangan dengan peraturan konstitusi yang salah satunya tak mendapat persetujuan dari warga setempat yang mayoritas Muslim. Serta masalah perizinan. Demikian disampaikan mantan Komisioner Komnas HAM, Dr Saharuddin Daming.

”Jadi ini seharusnya dihormati oleh pihak gereja. Tapi bukan saja intoleran, pihak gereja bahkan tetap bersikukuh memaksakan kehendaknya,” tegas Mantan Komisioner Komnas HAM, Saharuddin Daming kepada hidayatullah.com, Jum'at (28/12/2012).
Menurut Daming, kalau mau jujur, jelas umat Islam Indonesia sangatlah toleran.

“Tunjukkan tempat di mana umat Islam minoritas yang memaksakan diri mendirikan masjid. Tidak ada. Kenapa tidak ada karena umat Islam tahu diri. Umat Islam taat aturan, dan umat Islam menjaga toleransi dan tak pernah memaksakan kehendak. Sementara kalau bicara demokrasi, ya kelompok mayoritas, umat Islam mayoritas,” terangnya.

Secara pribadi, Daming sendiri menyatakan kalau ada umat Islam yang memaksakan diri mendirikan masjid di tengah-tengah komunitas mayoritas Kristen, dia pun keberaratan karena itu rentan memunculkan masalah dan bisa dipastikan tak akan mendapat izin dari warga setempat seperti terjadi di banyak kasus.

"Lalu kalau ada yang memaksa mau mendirikan gereja di komunitas mayoritas Muslim, itu maunya apa?” ungkapnya.

Daming justru bertanya-tanya kenapa tudingan intoleran selalu hanya dialamatkan kepada kaum Muslimin, yang juga mau mempertahankan hak asasinya. Padahal umat Islam hanya mau mempertahankan haknya yang telah diatur konstitusi, tapi malah dituduh intoleran. Aneh sekali, imbuhnya lagi.*