Gereja Pantekosta Sleman yang
sebelumnya diprotes karena tidak mempunyai izin, kembali beroperasi.
Karena itu warga Pangukan meminta Bupati Sri Purnomo bertindak tegas dalam menyikapi keberadaan tempat ibadah tersebut.
Karena itu warga Pangukan meminta Bupati Sri Purnomo bertindak tegas dalam menyikapi keberadaan tempat ibadah tersebut.
Kordinator masyarakat,sekaligus anggota Front Umat Islam (FUI), Abdurahman, mengatakan pihaknya sudah melaporkan pelanggaran tersebut dengan melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, khususnya Bupati dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebab, pihak gereja telah mengoperasikan kembali rumah ibadah tersebut tanpa mensosialisasikan izinnya ke warga. “Bahkan untuk mengamankan kondisi, mereka membawa sekelompok preman agar warga tidak kembali menganggu,” kata Abdurhaman, Kamis (13/12).
Gereja itu, lanjut dia, masih belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kalaupun sedang mengurus perizinan, seharusnya pihak gereja meminta izin ke masyarakat sekitar.
Abdurrahman menyatakan pihaknya akan memberikan waktu pada Pemkab Sleman hingga hari Ahad. Bila tidak, warga dan FUI maka akan bergerak melakukan aksi besar-besaran.
“Warga merasa kecewa karena Bupati belum juga turun tangan menyelesaikan persoalan itu. Surat yang dilayangkan merupakan teguran untuk Pemkab agar dapat tegas melihat situasi ini,” ujarnya.