Sabtu, 29 Desember 2012

China Tetapkan Aturan Baru: Anak Wajib Kunjungi Orang Tuanya


Sebuah peraturan baru Pemerintah China mewajibkan anak-anak untuk mengunjungi orang tuanya yang sudah sepuh. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dibawa ke kursi pesakitan di pengadilan.

Penerapan aturan baru ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan orang tua yang ditelantarkan anaknya sendiri. Terakhir, seorang anak di Guanyun Country, Provinsi Jiangsu, membiarkan ibunya yang telah berusia 90 tahun tinggal di kandang babi selama dua tahun.


Berita tersebut menyebar dengan pesat di media sosial China, hingga memicu kritikan dan kecaman dari para pemilik akun. Hal ini membuktikan media sosial di China memiliki pengaruh yang besar bagi kebijakan pemerintah.

Seperti diberitakan BBC, Jumat (28/12), peraturan baru itu akan dicantumkan dalam amandemen hukum nasional. Peraturan itu mewajibkan seorang anak yang sudah dewasa harus rutin mengunjungi orang tuanya yang manula.

Tidak disebutkan berapa kali seorang anak harus berkunjung ke orang tuanya. Namun, bila tidak berkunjung ada hukumannya. Di pihak orang tua, peraturan itu memungkinkan mereka melaporkan anaknya ke polisi, bila mereka merasa ditelantarkan.

Populasi di China seperdelapannya, atau sekitar 167 juta adalah warga usia 60 tahun ke atas dengan setengahnya tinggal sendiri. Ini sebenarnya juga dampak dari kebijakan satu anak di negara tersebut. Anaknya yang telah dewasa biasanya pergi bekerja di kota, maka tak ada lagi yang menjaga mereka (orang tua-red) di rumah.