Sebuah peraturan baru Pemerintah
China mewajibkan anak-anak untuk mengunjungi orang tuanya yang sudah sepuh.
Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dibawa ke kursi pesakitan di pengadilan.
Penerapan aturan baru ini merupakan
tindak lanjut dari banyaknya laporan orang tua yang ditelantarkan anaknya
sendiri. Terakhir, seorang anak di Guanyun Country, Provinsi Jiangsu,
membiarkan ibunya yang telah berusia 90 tahun tinggal di kandang babi selama
dua tahun.
Berita tersebut menyebar dengan
pesat di media sosial China, hingga memicu kritikan dan kecaman dari para
pemilik akun. Hal ini membuktikan media sosial di China memiliki pengaruh yang
besar bagi kebijakan pemerintah.
Seperti diberitakan BBC, Jumat
(28/12), peraturan baru itu akan dicantumkan dalam amandemen hukum nasional.
Peraturan itu mewajibkan seorang anak yang sudah dewasa harus rutin mengunjungi
orang tuanya yang manula.
Tidak disebutkan berapa kali seorang
anak harus berkunjung ke orang tuanya. Namun, bila tidak berkunjung ada
hukumannya. Di pihak orang tua, peraturan itu memungkinkan mereka melaporkan
anaknya ke polisi, bila mereka merasa ditelantarkan.
Populasi di China seperdelapannya,
atau sekitar 167 juta adalah warga usia 60 tahun ke atas dengan setengahnya
tinggal sendiri. Ini sebenarnya juga dampak dari kebijakan satu anak di negara
tersebut. Anaknya yang telah dewasa biasanya pergi bekerja di kota, maka tak
ada lagi yang menjaga mereka (orang tua-red) di rumah.