Ribuan umat Kristen (Protestan dan Katolik) di Kabupaten Biak Numfor, Jumat
(8/6) pagi kemarin memadati jalan-jalan utama di kota Biak, mereka
melakukan aksi protes terhadap rencana Pemda Biak Numfor menjadikan Biak
sebagai lokasi embarkasi/debarkasi haji Tanah Papua.
Aksi protes yang digalang Persekutuan Gereja-Gereja Biak Numfor itu,
memulai star di Kantor Klasis GKI Biak Selatan. Dengan membawa ratusan spanduk
bertuliskan protes serta diiringi lagu-lagu bernafaskan Kristen, ribuan massa
aksi melakukan long march menuju kantor Departemen Agama, Kantor Bupati dan
berakhir di Kantor DPRD Biak Numfor.
Delapan tuntutan massa aksi itu antara lain mengutuk berbagai tindakan
kekerasan atau pelarangan yang mengatasnamakan agama terhadap kebebasan
beragama di Indonesia. Meminta Pemda Biak untuk segera memberlakukan SK Dua
Menteri Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 8 dan Mengdagri Nomor 9 Tahun
2006.
Menertibkan penggunaan pengeras suara di rumah-rumah ibadah karena
menggangu kenyamanan dan ketenangan pemeluk agama lainnya. Menolak tegas
kehadiran embarkasi haji di Biak. Memprioritaskan dan menegakkan hak-hak dasar
agama Kristen sebagai agama tertua di Biak dalam kebijakan anggaran maupun
penempatan pejabat di Pemda Biak Numfor.
Tuntutan umat Kristen Biak ini ditandatangani anggota BP.AM Sinode GKI Wil.
III Biak Numfor-Supiori Pdt. Markus Kafiar, SSi.Th. Ketua PGPI Biak
Numfor-Supiori Pdt. Ishak Karubaba, S.MTh. Ketua Klasis GKII Teluk Cenderawasih
Pdt. John FB. PAH. S.Th. ketua Wil. GMAHK Biak-Supiori. Pdt. Zulkarnaen
OKtovianus. S.Th. Pastor Paroki Santa Maria Biak H.P. Heslok. SCJ dan Ketua
PGGBN Biak Numfor Sumertha Ayub.
Di Kantor DPRD Biak Numfor, massa diterima unsur pimpinan serta seluruh
anggota DPRD Biak. Massa menyerukan agar DPRD selaku lembaga politik masyarakat
Biak Numfor untuk segera mengeksekusi tuntutan umat Kristen tersebut tanpa
syarat. Tuntutan umat Kristen itu dibacakan Ketua GBI Teluk Cenderawasih Pdt.
Eddy Sawaki yang kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Biak Numfor Nehemia
Wospakrik.
Usai menerima tuntan umat kristen, Nehemia Wospakrik mengatakan Kristen
bahwa pihaknya akan membicarakan tuntutan tersebut dalam rapat-rapat DPRD
Supiori sebagaimana mekanisme yang diatur dalam DPRD.
“Tuntutan ini kami terima, dan sesuai mekanismen di DPRD, kami akan bicarakan dalam rapat-rapat DPRD, terimakasih karena aksi ini berlangsung aman, tertib dan sopan,” kata Nehemia Wospakrik singkat di depan ribuan masa aksi.
Usai menyerahkan tuntutan, ribuan masa aksi umat Kristen kemudian melakukan doa bersama dan kembali melakukan long marc menuju kantor klasis GKI Biak Selatan dan kemudian membubarkan diri masing-masing.