Minggu, 15 Juli 2012

Ujian Tulis SNMPTN Tahun Depan Dihapus

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Pratikno menyambut baik rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menghapus ujian tulis pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2013. Menurutnya, kebijakan ini adalah kebijakan yang positif.


"Penghapusan ujian tulis itu akan menambah kuota penerimaan mahasiswa pada jalur undangan. Kuota jalur undangan akan meningkat dari 40 persen menjadi 60 persen," ujar Pratikno, di Yogyakarta, Senin (9/7/2012).

Menurutnya, kuota jalur undangan sebesar 60 persen itu akan dibagi dalam dua bentuk, yakni undangan tanpa ujian tulis dan undangan dengan ujian tulis untuk mengakomodasi lulusan tahun sebelumnya.

"Penambahan kuota jalur undangan tersebut dilakukan karena pemerintah ingin mendorong adanya sistem evaluasi siswa secara lebih komprehensif dan signifikan," katanya.

Sistem evaluasi itu, jelas Pratikno, menggunakan nilai rapor dan ujian nasional (UN). Nilai itu yang akan dijadikan syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur undangan.

"Ke depan, sistem penerimaan mahasiswa semakin lama akan disederhanakan, yakni sistem evaluasi menjadi satu kesatuan utuh antara SMA dan PTN," ujarnya.

Sementara itu, di luar kuota 60 persen jalur undangan, maksimal 40 persen kuota pada setiap PTN bisa dimanfaatkan untuk penjaringan mahasiswa melalui ujian mandiri.

"PTN tetap diberi kesempatan ujian mandiri. Ujian tersebut bisa diselenggarakan oleh masing-masing PTN atau bersama antaruniversitas," ujar Pratikno.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan, jalur ujian tulis dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun depan akan dihapus.

"Kuota SNMPTN pada 2013 hanya melalui jalur undangan. Namun, mekanisme jalur undangan itu hingga kini masih dibahas oleh para rektor PTN," kata Djoko.

Menurut dia, mekanismenya mungkin tetap menggunakan nilai UN sebagai syarat penilaian utama ditambah dengan parameter lain sesuai dengan karakteristik setiap PTN. Pemerintah akan menyiapkan biaya untuk proses penyaringan melalui jalur undangan, sehingga tidak ada biaya yang dikenakan kepada peserta. Meski sebagian besar penerimaan melalui jalur undangan, Djoko mengatakan, PTN tetap diizinkan membuka jalur mandiri. Akan tetapi, penerimaan mahasiswa pada jalur mandiri tidak boleh diikuti dengan menaikkan biaya pendidikan.

"Pada jalur mandiri tidak ada kenaikan biaya pendidikan, karena kebutuhan pendidikan akan dipenuhi melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BO PTN)," ujarnya.