Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Pratikno menyambut baik rencana
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menghapus ujian tulis pada
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2013. Menurutnya,
kebijakan ini adalah kebijakan yang positif.
"Penghapusan ujian tulis itu akan menambah kuota penerimaan mahasiswa
pada jalur undangan. Kuota jalur undangan akan meningkat dari 40 persen menjadi
60 persen," ujar Pratikno, di Yogyakarta, Senin (9/7/2012).
Menurutnya, kuota jalur undangan sebesar 60 persen itu akan dibagi dalam
dua bentuk, yakni undangan tanpa ujian tulis dan undangan dengan ujian tulis
untuk mengakomodasi lulusan tahun sebelumnya.
"Penambahan kuota jalur undangan tersebut dilakukan karena pemerintah
ingin mendorong adanya sistem evaluasi siswa secara lebih komprehensif dan
signifikan," katanya.
Sistem evaluasi itu, jelas Pratikno, menggunakan nilai rapor dan ujian
nasional (UN). Nilai itu yang akan dijadikan syarat masuk perguruan tinggi
negeri (PTN) melalui jalur undangan.
"Ke depan, sistem penerimaan mahasiswa semakin lama akan
disederhanakan, yakni sistem evaluasi menjadi satu kesatuan utuh antara SMA dan
PTN," ujarnya.
Sementara itu, di luar kuota 60 persen jalur undangan, maksimal 40 persen
kuota pada setiap PTN bisa dimanfaatkan untuk penjaringan mahasiswa melalui
ujian mandiri.
"PTN tetap diberi kesempatan ujian mandiri. Ujian tersebut bisa
diselenggarakan oleh masing-masing PTN atau bersama antaruniversitas,"
ujar Pratikno.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan, jalur ujian tulis dalam Seleksi Nasional
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun depan akan dihapus.
"Kuota SNMPTN pada 2013 hanya melalui jalur undangan. Namun, mekanisme
jalur undangan itu hingga kini masih dibahas oleh para rektor PTN," kata
Djoko.
Menurut dia, mekanismenya mungkin tetap menggunakan nilai UN sebagai syarat
penilaian utama ditambah dengan parameter lain sesuai dengan karakteristik
setiap PTN. Pemerintah akan menyiapkan biaya untuk proses penyaringan melalui
jalur undangan, sehingga tidak ada biaya yang dikenakan kepada peserta. Meski
sebagian besar penerimaan melalui jalur undangan, Djoko mengatakan, PTN tetap
diizinkan membuka jalur mandiri. Akan tetapi, penerimaan mahasiswa pada jalur
mandiri tidak boleh diikuti dengan menaikkan biaya pendidikan.
"Pada jalur mandiri tidak ada kenaikan biaya pendidikan, karena
kebutuhan pendidikan akan dipenuhi melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi
Negeri (BO PTN)," ujarnya.