Coba perhatikan, adakah seorang saja siswi SMA 2 Denpasar mengenakan
kerudung? Tidak. Itu bukan berarti tidak ada siswi Muslimahnya. Berdasarkan
penelusuran, di sana ada aturan tidak tertulis yang melarang siswi Muslimah
berkerudung.
Setiap Muslimah yang nekad berkerudung pastilah didamprat oleh kepala
sekolah, seperti yang dialami seorang siswi kelas 2 yang ingin menjalankan
perintah Tuhannya dengan mengenakan kerudung baru-baru ini.
"Ini bukan sekolah Islam tapi sekolah negeri!" ujar salah seorang
saksi mata seperti dirilis Media Umat, yang tidak mau disebut
identitasnya menirukan hardikan Kepala Sekolah Ketut Sunarta, Jum'at (15/6) di
SMAN 2 Denpasar.
SMAN 2 Denpasar setidaknya sudah melarang empat siswinya yang ingin
menjalankan keyakinannya untuk menutup aurat. "Kasus jilbab (kerudung,
red) ini bukan yang pertama, yang saya tahu sebagai saksi hidup, perkara ini
sudah yang keempat," ungkapnya.
Dua siswa SMAN 2 Denpasar lainnya pun menyatakan pula hal senada.