Jumat, 13 Juli 2012

Tahukah Angie dan Neneng siapa HR Rasuna Said?

Ada pepatah kuno, masa depan sebuah bangsa tergantung pada para wanitanya. Wanita adalah ibu, istri, pendamping, dan pemimpin sebuah peradaban. Wanita-wanita yang berbudi akan mendidik anak bangsa sehingga memiliki kehormatan dan martabat. Begitu juga sebaliknya.


Sekarang, emansipasi terjadi di segala bidang. Termasuk korupsi. Merinding masyarakat mendengar para wanita terhormat dan terpelajar diduga menyuap dan korupsi miliaran rupiah.

Ada Angelina Sondakh, Puteri Indonesia yang menjadi tersangka korupsi Wisma Atlet, Neneng Sri Wahyuni, tersangka korupsi PLTS. Ada juga Dharnawati yang divonis 2,5 tahun karena menyuap pejabat Kemenakertrans. Atau juga Sherly Konjogian, buronan BLBI yang ditangkap di Amerika. Lalu Malinda Dee,  yang menipu nasabah untuk bergaya hidup mewah. Dan masih banyak lagi.

Angie, Neneng dan Mindo Rosalina Manulang ditahan di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Tahukah ketiganya siapa Hajjah Rangkayo Rasuna Said, pahlawan wanita yang namanya diabadikan untuk jalan penting di Jakarta itu?

HR Rasuna Said berjuang untuk kaum wanita dan kemerdekaan Republik Indonesia. Dia merupakan aktivis Persatuan Muslim Indonesia (PERMI) yang lahir 14 September 1910. Sejak berusia belia, tokoh wanita Minangkabau ini sudah menjadi ahli pidato. Jika sudah bicara, tak ada yang bisa menghentikan Kak Una, panggilan akrabnya, menentang kolonial Belanda. Kak Una juga aktif mengajar kaum wanita di Minangkabau.

Belanda ketakutan menghadapi wanita pemberani ini. Tahun 1932, dia dijebloskan ke penjara wanita Semarang. Kak Una dipenjara karena membela bangsanya, bukan seperti wanita masa kini yang dipenjara karena korupsi. Saat dipenjara, usianya baru 23 tahun. Dia mendekam di Penjara Semarang sampai Perang Dunia II Pecah tahun 1939.

Di penjara, Belanda berusaha mencuci otaknya. Dia diiming-imingi hidup yang enak, jika berhenti dari dunia pergerakan. Kak Una menolak mentah-mentah. Upaya cuci otak pun gagal total.

Setelah kemerdekaan, Kak Una menjadi anggota Dewan Perwakilan Sumatera mewakili daerah Sumatera Barat lalu menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS). Kemudian dia menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung sejak 1959 hingga meninggal tanggal 2 November 1965.

HR Rasuna Said diangkat menjadi pahlawan nasional tahun 1974. Namanya diabadikan menjadi nama jalan protokol di Jakarta. Di jalan itu pula kini tiga tahanan wanita KPK ditahan. Sebuah ironi.