Rabu, 25 Juli 2012

Pemerintah agar berikan teguran keras kepada Myanmar


Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menegaskan agar pemerintah Republik Indonesia memberikan nota diplomatik atau teguran yang keras terhadap aksi pembunuhan terhadap penduduk muslim Rohingya di Myanmar.


"Diplomasi internasional Indonesia sering kali terlambat dan menunjukkan ketidaktegasan. Padahal, Indonesia adalah negara demokrasi terbesar dan negara muslim terbesar," kata Pramono Anung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Pramono, aksi pembunuhan terhadap penduduk muslim yang minoritas Rohingya di Myanmar oleh kelompok mayoritas di negara tersebut, bukan persoalan muslim non-muslim, tapi menyangkut persoalan bagaimana sikap pembelaaan Indonesia terhadap kelompok minoritas yang diganggu oleh kelompok mayoritas.

Dalam persoalan pembunuhan penduduk muslim di Myanmar ini, menurut dia, pemerintah Indonesia harus segera memberikan nota diplomtik yang keras kepada siapapun yang melakukan tindakan pelanggaran HAM tersebut.

"Kita punya pengalaman di Indonesia, jika ada satu orang WNA (warga negara asing) apalagi warga negara Amerika Serikat, maka akan ada nota diplamtik yang keras dari pemerintah Amerika Serikat," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia juga harus melakukan hal yang sama di dunia internasional maupun terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

Nota diplomatik itu, kata dia harus jelas pesannya, karena nota diplomatik yang disampaikan pemerintah Indonesia untuk persoalan tertentu sering masih abu-abu.

Sementara itu, Ketua DPR RI Marzuki Alie mengecam pembunuhan terhadap penduduk muslim Rohingya di Myanmar dan mendesak berbagai negara segera mengambil sikap terhadap junta militer negara tersebut.

"Pembunuhan terhadap penduduk Muslim Rohingya oleh Junta Militer Myanmar merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat," kata Marzuki, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Indonesia sebagai ketua negara-negara ASEAN dan negara yang menjunjung tinggi HAM harus bersikap proaktif memberikan teguran keras kepada Myanmar dan mendesak negara tersebut menghormati HAM serta menyelesaikan konflik etnis yang ada dengan memberikan hak hidup dan kewarganegaraan terhadap etnis Rohingnya sebagaimana etnis yang lain.

"PBB harus aktif dalam merespons kasus Rohingya ini, baik dari sisi kemanusiaan maupun politis. Dari sisi kemanusiaan, yang harus diantisipasi adalah masalah pengungsi," katanya. (R024)