Jumat, 13 Juli 2012

Alfian Tanjung : Jerman bisa melarang NAZI, Indonesia berhak melarang Komunis

Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang memberikan hak hidup komunis dan atheis menurut Pimpinan Taruna Muslim tidak seharusnya diungkapkan seperti itu di hadapan Kanselir Jerman Angela Merkel, apalagi di negeri  Jerman sendiri Nazi dilarang.


"Jadi, di negara demokrasi pun ada batasan-batasan terhadap ideologi yang mempunyai catatan hitam terhadap suatu bangsa," kata Ustadz Alfian Tanjung kepada arrahmah.com, Jakarta, Rabu (11/7).

Lanjutnya, apabila negara setingkat jerman saja dapat melarang eksistensi dan aktifitas politik NAZI. Maka menurutnya, Indonesia pun sangat wajar menerapkan peraturan sejenis bagi ideologi yang mengancam eksistensi negara dan hal tersebut tidaklah melanggar HAM.

"Kalau di Jerman boleh, berarti di Indonensia tidak ada masalah melarang Komunis" tutur Ustadz Alfian.

Menurut penulis buku 'Mengganyang komunis: langkah & strategi menghadapi kebangkitan PKI' ini, pernyataan ketua MK lebih didasari oleh dorongan untuk pencitraan politik."Dia kan sedang masuk bursa calon presiden,ada kemungkinan arahnya ke situ" jelasnya.

Namun, menurutnya statemen tersebut jelas sangat berbahaya karena bertentangan dengan prinsip bangsa Indonesia yang meyakini eksistensi tuhan. "Logika Ketuhanan yang Maha Esa sangat bertolak belakang dengan atheis dan komunis terlebih lagi bagi agama Islam. Semua agama akan menentang keberadaan komunis dan atheis," tegas Dosen di Uhamka ini.

Ustadz Alfian menjelaskan, ideologi komunis maupun atheis bertentangan secara konstitusi dan tidak bisa eksis di Indonesia karena di negeri ini masih memiliki Tap MPRS No 25 Tahun 1966 dan UU No 27 tahun 1999 menjadi landasan konstitusi larangan komunis dan atheis di Indonesia.

"Mahfud jangan lupakan dua hal itu" ungkap Alfian.

Terkait pernyataan Bedjo Untung, seorang Eks anggota IPPI organisasi mantel PKI, yang mendukung dibolehkannya atheis dan komunis hidup di Indonesia. Ustadz Alfian menilai hal tersebut merupakan indikasi upaya menghidupkan kembali organisasi terlarang tersebut kian nyata.

"Ini isyarat kebangitan PKI sedang mewujud. Seperti proses metamorfosa dari kecebong menjadi katak" imbuhnya.

Sambungnya, sikap Bedjo Untung sangatlah wajar mengingat latar belakangnya dari organisasi mantel PKI." Ya kalau bedjo Untung itu memang representasi gerakan mereka yang hendak bangkit, jadi tidak aneh" tandas ustadz Alfian.