Seorang rohaniwan Katolik Roma di Las Vegas, Amerika Serikat, dihukum
penjara selama 3 tahun 1 bulan. Dia ketahuan berjudi dengan memakai uang jemaat
suatu gereja.
Menurut stasiun berita BBC, rohaniwan itu bernama Kevin McAuliffe. Dia mengambil uang jemaat gereja yang dia pimpin sebesar US$650.000 atau sekitar Rp5,8 miliar untuk menyalurkan kebiasaan berjudinya.
Menurut stasiun berita BBC, rohaniwan itu bernama Kevin McAuliffe. Dia mengambil uang jemaat gereja yang dia pimpin sebesar US$650.000 atau sekitar Rp5,8 miliar untuk menyalurkan kebiasaan berjudinya.
Pengacara McAuliffe meminta kliennya dihukum percobaan supaya tetap bisa bertindak sebagai pemimpin umat dan mendapat konseling atas kecanduannya.
Pengacara juga berpendapat McAuliffe telah mulai mengembalikan uang yang dipakai ke paroki sejak Mei dan telah mengembalikan uang sebesar US$13.420 hingga saat ini. Namun, hakim justru memvonis McAuliffe empat bulan lebih berat dari tuntutan jaksa.
Sementara itu, jaksa berpendapat McAuliffe mampu menyembunyikan kejahataannya itu karena ia sebagai penanggung jawab laporan keuangan keuskupan di Las Vegas dan San Francisco.
Pada bulan Oktober yang lalu, McAuliffe mengaku bersalah atas tiga dakwaan penipuan email dan memalsukan dokumen yang dikirim ke Keuskupan Agung pada 2008, 2009 dan 2010. Akibat ulahnya itu, McAuliffe juga telah dikeluarkan dari paroki Las Vegas dan dilarang bertugas di keuskupan.
Saat vonis dibacakan, para pendukungnya menangis terisak-isak di ruang sidang karena hakim menyatakan McAuliffe telah menyalahgunakan posisinya.
McAuliffe sendiri menyatakan menyesali perbuatannya itu. "Bersalah, malu dan membenci diri sendiri."
Dia mengaku rela kehilangannya posisinya di gereja dan meminta keringanan hukuman sehingga ia bisa memberikan ganti rugi. Dia juga mengaku rela dipenjara selama 60 tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ini. (ren)
Sumber http://dunia.vivanews.com