Sebuah komite telah ditunjuk pemerintah untuk membuat rekomendasi yang akan
memungkinkan polisi dan hakim di Norwegia bisa mengenakan pakaian dan efek
pribadi dengan nuansa keagamaan, termasuk mengenakan jilbab.
Bertugas menetapkan kebijakan baru urusan agama, komite meyakini bahwa
simbol-simbol agama seperti jilbab dan salib Kristen harus diberikan tempat
dalam kehidupan publik Norwegia, surat kabar Kristen Vårt Land melaporkan.
"Kita harus mampu mentolerir agama orang lain, apakah kita nanti
bertemu seorang imam di koridor rumah sakit atau petugas polisi dengan
mengenakan jilbab," kata salah satu anggota komite mengatakan kepada
media.
Anggota lain menegaskan sikap komite.
"Berdasarkan diskusi dengan komite, saya yakin bahwa akan mungkin
untuk menggabungkan jilbab dengan jubah hakim dan seragam polisi."
Sturla Stålsett, yang mengepalai komite, menjelaskan bahwa Norwegia tidak
akan memilih untuk mengikuti langkah yang sama seperti Perancis, yang melarang
pemakaian jilbab di sekolah-sekolah pada tahun 2004.
"Kesimpulan kami akan mencerminkan kenyataan bahwa kami sama sekali
tidak ingin menyembunyikan diri atau mengurangi keberadaan simbol-simbol
keagamaan. Kami ingin memastikan keragaman yang kuat, " katanya.
Isu polisi berjilbab memicu perdebatan tiga tahun lalu, Menteri Kehakiman
Knut Storberget (Partai Buruh) menarik kembali proposal yang akan memungkinkan
perempuan Muslim di kepolisian memakai jilbab.
Komite kebijakan agama, yang dibentuk oleh Menteri Kebudayaan Anniken
Huitfeldt (Partai Buruh), mengadakan pertemuan pertamanya pada bulan Agustus
2010.
Komite diamanatkan memeriksa kebijakan saat ini Norwegia terkait keyakinan
dan agama dengan tujuan untuk mengembangkan proposal baru yang akan memberikan
negara itu pendekatan yang lebih koheren. Komite diharapkan untuk menyajikan
temuannya pada akhir tahun ini.(fq)/wb
Sumber http://www.eramuslim.com