Sikap Raja
Majapahit Bali yang melarang penyembelihan sapi sebagai hewan Qurban dinilai
sangat mencederai toleransi di Indonesia. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Amirsyah Tambunan menilai, Raja Bali tidak
menghargai kemajemukan yang ada di Indonesia.
Menurut
Amirsyah, kebebasan berpendapat adalah hal yang dihargai di Indonesia. Namun,
dalam hal qurban, Raja Bali harus menghargai hak beragama umat Islam sendiri.
“Dalam
keyakinan umat Islam penyembelihan sapi, kambing dan domba sebagai Qurban
hukumnya Sunnah mu'akkad yakni yang dikuatkan atau yang diutamakan dalam Islam
bagi yang mampu,” jelasnya kepada hidayatullah.com,
Kamis (25/10/2012).
Selain itu,
menurut Amirsyah seharusnya Raja Bali seharusnya memahami konstitusi negara. Di
mana dalam soal keyakinan tersebut negara memberikan kebebasan beragama sesuai
UUD 1945 pasal 29.
“Pihak agama
lain juga harus menghargai umat Islam (yang menyakini sapi adalah halal sebagai
qurban),” jelasnya lagi.
Sebelumnya,
Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, President The Hindu Center Of
Indonesia yang juga Raja Majapahit Bali, meminta umat Islam tidak menyembelih
sapi di saat hari raya qurban nanti.
”Dalam
rangka Idul Adha 2012 nanti, saya menghimbau semeton Islam agar tidak
menyembelih sapi sebagai kurban. Mungkin bisa diganti dengan dengan hewan
lainnya. Ini penting, karena di Bali, Sapi adalah hewan yang disucikan, dan
juga dipercaya sebagai kendaraan Dewa Siwa. Dan mayoritas orang Bali adalah
penganut Siwaisme," katanya sebagaimana dikutip tribunnews.com, di sela – sela dialog Islam–Hindu
di Jawa Tengah.*