President The Hindu Center Of Indonesia yang juga Raja Majapahit, Dr Shri I
Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III tidak berhak melarang umat Islam di Bali
berqurban dengan sapi.
"Harusnya dirumuskan bersama-sama dengan MUI setempat, Raja Bali tidak
usah menghimbau atau melarang menyembelih sapi di Bali. Ini justru menimbulkan
polemik," kata Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front
Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin seperti dimuat itoday, Rabu (24/10).
Kata Habib Muhsin, berbagai pihak baik MUI, tokoh adat di Bali harus
membicarakan persoalan qurban sapi. "Selama ini khan qurban di Bali tidak
masalah. Misalnya menyembelih sapi di ruangan tertutup," papar Habib
Muhsin.
Menurut Habib Muhsin, selama ini Umat Islam sudah toleransi dengan warga
Hindu di Bali. "Yang namanya toleransi juga harus seimbang, umat Hindu
juga harus menghormati keyakinan umat Islam termasuk membolehkan menyembelih
sapi saat Idul Adha," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, President The Hindu Center Of Indonesia
yang juga Raja Majapahit, Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III
menghimbau umat Islam di Bali menyembelih sapi sebagai penghormatan terhadap
hewan yang disucikan bagi agama Hindu.
"Dalam rangka Idul Adha 2012 nanti, saya menghimbau semeton Islam agar
tidak menyembelih sapi sebagai kurban," kata Arya Wedakarna dalam rilis
kepada wartawan, Rabu (24/10).
Menurut Arya Wedakarna, menghimbau umat Islam di Bali menyembelih hewan
lain karena sapi hewan yang disucikan, dan juga dipercaya sebagai kendaraan
Dewa Siwa. "Di Bali, Sapi adalah hewan yang disucikan, dan juga dipercaya
sebagai kendaraan Dewa Siwa. Dan mayoritas orang Bali adalah penganut
Siwaisme," ujarnya.(bilal/arrahmah.com)