Kamis, 25 Oktober 2012

FPI: larangan sembelih sapi oleh Raja Bali timbulkan Polemik


President The Hindu Center Of Indonesia yang juga Raja Majapahit, Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III tidak berhak melarang umat Islam di Bali berqurban dengan sapi.

"Harusnya dirumuskan bersama-sama dengan MUI setempat, Raja Bali tidak usah menghimbau atau melarang menyembelih sapi di Bali. Ini justru menimbulkan polemik," kata Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin seperti dimuat itoday, Rabu (24/10).


Kata Habib Muhsin, berbagai pihak baik MUI, tokoh adat di Bali harus membicarakan persoalan qurban sapi. "Selama ini khan qurban di Bali tidak masalah. Misalnya menyembelih sapi di ruangan tertutup," papar Habib Muhsin.  

Menurut Habib Muhsin, selama ini Umat Islam sudah toleransi dengan warga Hindu di Bali. "Yang namanya toleransi juga harus seimbang, umat Hindu juga harus menghormati keyakinan umat Islam termasuk membolehkan menyembelih sapi saat Idul Adha," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, President The Hindu Center Of Indonesia yang juga Raja Majapahit, Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III menghimbau umat Islam di Bali menyembelih sapi sebagai penghormatan terhadap hewan yang disucikan bagi agama Hindu.

"Dalam rangka Idul Adha 2012 nanti, saya menghimbau semeton Islam agar tidak menyembelih sapi sebagai kurban," kata Arya Wedakarna dalam rilis kepada wartawan, Rabu (24/10).

Menurut Arya Wedakarna, menghimbau umat Islam di Bali menyembelih hewan lain karena sapi hewan yang disucikan, dan juga dipercaya sebagai kendaraan Dewa Siwa. "Di Bali, Sapi adalah hewan yang disucikan, dan juga dipercaya sebagai kendaraan Dewa Siwa. Dan mayoritas orang Bali adalah penganut Siwaisme," ujarnya.(bilal/arrahmah.com)

sumber