Standar nilai kelulusan peserta
ujian nasional tahun ajaran 2012/2013 sama dengan tahun lalu, yakni 5,5 untuk
semua mata pelajaran yang diujikan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta, Baskara Aji di Yogyakarta, Jumat, mengatakan aturan kelulusan peserta ujian nasional (UN) sesuai dengan prosedur operasional standar (POS) UN 2013, masih sama seperti tahun lalu.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta, Baskara Aji di Yogyakarta, Jumat, mengatakan aturan kelulusan peserta ujian nasional (UN) sesuai dengan prosedur operasional standar (POS) UN 2013, masih sama seperti tahun lalu.
"Sesuai dengan POS UN 2013 yang saya terima, termasuk standar nilai kelulusan ujian UN tahun ini masih tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya,"katanya. Terkait standar nilai kelulusan UN tersebut, dia optimistis angka kelulusan peserta didik di DIY akan meningkat dibanding tahun lalu.
"Standar nilai di DIY kalau kita perkirakan sudah mencapai nilai 7, oleh karena itu dengan 5,5 saya kira tidak terlalu memberatkan bagi siswa,"katanya.
Sementara itu, menurut dia, justru yang dirasa memberatkan pada UN tahun ini adalah mekanisme pelaksanaannya di mana UN sekolah formal dan UN pendidikan kesetaraan (UNPK) akan dilaksanakan secara bersamaan.
"Kami harus berkoordinasi dengan pihak pelaksana di lapangan yang melibatkan banyak guru sebagai pengawas karena UN formal dan UNPK dilaksanakan dalam satu hari secara bersamaan sementara pelaksanaan pagi dan siang orangnya harus berbeda,"katanya.
Untuk saat ini, dia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang kemudian akan disosialisasikan kepada seluruh sekolah ditingkat kabupaten di DIY.
Pelaksanaan UN untuk sekolah menengah atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) akan diselenggarakan pada 15-18 April. Sementara sekolah menengah pertama (SMP) akan dilakukan pada 22-25 April dan sekolah dasar (SD) pada 6-8 Mei.