Rabu, 20 Februari 2013

Halangi Muslim Shalat Shubuh, Densus Dinilai Lecehkan Ajaran Islam


KEBERADAAN Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 tidak saja harus dievaluasi, tapi juga dibubarkan. Demikian dikatakan Bendahara Jama’ah Anshorut Tauhid, Ustadz Abu Bilal saat melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI, Selasa (19/2/2013).


“Kami menyimpulkan Densus lebih kejam dari PKI. Kami bukan hanya menghendaki evaluasi Densus, kami segera minta Densus segera dibubarkan,” katanya.

Kekejaman Densus dapat dilihat dari arogansi korps berlambang burung hantu tersebut terhadap para korban. JAT menilai Densus telah menzhalimi ajaran Islam itu sendiri seperti tindakannya saat memindahkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari LP Cipinang ke Nusa Kambangan.

“Ustadz Abu dilarang mendirikan Sholat Shubuh. Padahal shalat bagi seorang muslim adalah sesuatu yang wajib,” tegasnya.

Yang kedua dialami saudara Husen alias Uceng. Aktivis yang pernah jihad ke Moro ini ditangkap dalam keadaan tangan diborgol hingga memaksanya buang air besar di dalam celana.

Apa yang telah terjadi di Poso, kata Abu Bilal, harusnya menyadarkan negara bahwa kezhaliman hanya akan menghasilkan perlawanan.

“Rakyat Islam akan melakukan perlawanan hingga titik darah penghabisan,” tegasnya. (Pz/Islampos)