Menanggapi
keputusan terkait ditariknya buku-buku Sayyid Quthb dari peredaran, Direktur
Penerbit Rabbani Press Ustadz Aunur Rafiq, yang merupakan penerjemah Tafsir
Fi Zhilalil Qur’an karya Sayyid Quthb, mengatakan penarikan buku Quthb
jelas sangat merugikan Islam.
“Saya yang
sudah pernah menerjemahkan tafsirnya, tidak menemukan adanya penyimpangan, atau
ideologi kekerasan seperti yang dituduhkan itu. Sayyid Quthb hanya ingin
menyadarkan umat Islam dengan cara menghentakkan sebagai shock terapi.
Disinilah banyak orang salah paham tentang pemikiran Sayyid Quthb,” kata Aunur
Rafiq.
Aunur Rafiq
menegaskan tuduhan bahwa Sayyid Quthb mengembangkan takfi dan terorisme, serta
memberi inspirasi bagi gerakan islam yang radikal, adalah tuduhan yang tidak
berdasar. Tuduhan itu tidak ada sama sekali. Mereka yang mengadili tokoh besar
seperti Sayyid Quthb, ternyata banyak yang belum membaca karya-karyanya.
Mereka, bahkan, tidak menemukan nash atau teks yang dituduhkannya itu. Hanya
katanya saja.
“Pelarangan
di Negara-negara tertentu, hanya bersifat subjektif saja dan lebih kepada
faktor ketersinggungan rezim yang berkuasa. Kalau mau dinilai, sebaiknya
dibedah secara objektif dan rinci. Perlu diketahui, yang didobrak Sayyid Quthb
adalah pemerintahan atau penguasa muslim yang zalim. Tapi tidak pada taraf
menghasut dan menggulingkan. Sepenuhnya merujuk pada nash-nash Al Qur’anul
Karim. Itulah sebabnya, menlai Sayyid Quthb harus diiringi dengan membac
karya-karyanya secara utuh,” jelas Aunur Rafiq.
Seperti yang
diberitakan sebelumnya, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun
melakukan sidak ke sejumlah toko buku,di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau,
terkait peredaran sembilan judul buku Islam yang dianggapnya terlarang,
diantaranya buku berjudul Tafsir Fi Zhilalil Quran Jilid 2 (karangan
Sayyid Qutbh, Diterjemahkan oleh As’ad Yasin-Muahotob Hamzah, Terbitan Gema
Insani Depok-Jakarta 2001).
Kajari
menganggap buku tersebut menanamkan dan menyuburkan ideologi ‘terorisme’ di
negeri ini.
Sayyid Quthb
bukanlah satu-satunya tokoh yang dicekal di Mesir, bahkan pemerintah Tunisia
pun mencekal semua karya Syaikh Yusuf Qaradhawi, tepatnya sejak tahun 1996.
Termasuk buku-buku Hasan al-Banna, Said Ramadhan al-Buti dan beberapa tokoh
lainnya. Bahkan, kabarnya di Tunisia, buku-buku Qaradhawi susah dicari. Anehnya
buku-buku keislaman kontemporer kekiri-kirian malah beredar luas.
Seolah
membebek, Indonesia ikut-ikutan mencekal karya Quthb, terkhusus jilid 2.
Padahal ayat-ayat Al Quran, dan keberadaan sebuah tafsir sangat
dibutuhkan untuk memahamkan ummat Islam. Bisa jadi kedepannya, pemerintah
mengeluarkan instruksi ‘menyensor’ ayat-ayat AlQur’an yang dianggap menyebatkan
‘pemahaman terorisme’ seperti ayat-ayat yang terkait dengan jihad karena saking
parno-nya dengan istilah jihad.
Kalau sudah
demikian, sesungguhnya bukan gerakan jihad ‘yang dijadikan target’ dalam proyek
deradikalisasi, tetapi ajaran Islam itu sendiri yang berusaha dimutilasi.
Wallohua’lam.
Sumber
http://arrahmah.com
Jaman dah
begitu canggih ini masih aja ada orang yang berpikiran kerdil dengan mencekal
karya orang lain. Apkah karya itu menghina sebuah agama?? Mengajak untuk
membunuh orang??
Stop menggunakan cara jaman orde baru harusnya rakyat diberikankemakmuran
agar bisa mendapatkan pendidikan yang tinggi biar pikirannya bisa membedakan
mana yang benar dan mana yang salah.rakyak sudah banyak yang cerdas sudah tahu
mana yanb benar dan mana yang salah.