"Sebab alokasi anggaran untuk SBI itu lebih besar dibandingkan dengan sekolah standar nasional, akibatnya tidak akan ada lagi pemerataan mutu pendidikan di Indonesia," kata Uchok Sky Khadafi dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Padang, Kamis.
Menurut Uchok Sky Khadafi, Seknas FITRA telah meminta DPR bisa mendesak untuk permintaan itu mumpung masih ada waktu dan RAPBN 2012 belum disahkan. Tuntutan itu, yakni untuk menghapus alokasi anggaran bagi SBI-SBI itu agar tidak ada lagi ketidakadilan dan diskrimanasi bagi orang-orang miskin yang hanya mampu menyekolahkan anaknya pada sekolah standar nasional.
Ia mengatakan, walaupun dalam Undang-undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 50 ayat (3) daerah didorong membentuk sekolah standar internasional, namun DPR harus menghentikan kebijakan sekolah standar internasional ini.
"SBI hanya memboroskan anggaran negara, dan anggaran negara ini hanya dinikmati atau diperuntukan bagi keluarga orang-orang kaya yang justru mampu membayar uang masuk dan SPP yang sangat mahal ke sekolah Standar internasional alias SBI atau RSBI itu," ujarnya.
Dampak lainnya, untuk kebijakan anggaran pendidikan yang tidak adil dan sangat diskriminasi ini, adalah Pemda berlomba-lomba ingin mendirikan SBI agar mendapat alokasi anggaran 'block grant' dari pemerintah pusat.
"Mirisnya hal ini akan mengakibatkan Pemda lebih mengutamakan memberikan alokasi anggaran (APBD) untuk SBI dan mengabaikan sekolah-sekolah yang sangat terpencil, yang sebetulnya sangat membutuhkan dana APBD," katanya.
Berdasarkan sumber Seknas FITRA diolah dari Himpunan RKA Kementerian Pendidikan tahun 2011 dan 2012, tercatat tahun anggaran 2012, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk program RSBI dan SBI sebesar Rp 242 miliar. Sedangkan alokasi anggaran untuk sekolah standar nasional sebesar Rp 108 miliar.
Diakuinya bahwa pada tahun anggaran 2012 ini, untuk alokasi anggaran sekolah bertaraf internasional mengalami penurunan sebesar Rp 47,61 miliar lebih bila dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2011 sebesar Rp 289 miliar.
Sedangkan alokasi anggaran untuk sekolah standar nasional pada tahun 2012 mengalami penurunan sebesar Rp 142,4 miliar lebih bila dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2011 sebesar Rp 108 miliar.
Kemudian, untuk penurunan alokasi anggaran sekolah standar nasional ini sangat dratis sekali penurunan alokasi anggarannya, jika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk sekolah standar internasional.
sumber http://www.republika.co.id