Selasa, 27 Desember 2011

Masya Allah, di Kaliabang Bekasi Satu RT Ada Empat Gereja


Litbang Depag pernah mencatat bahwa pertumbuhan Gereja sejak tahun 1990 hingga tahun 2008, meningkat sekitar 300 persen, sementara masjid hanya meningkat sekitar 60%.

Perbandingan drastis pertumbuhan gereja yang mencengangkan itu sebenarnya disebabkan oleh perpecahan sekte Kristen, di mana sekte yang satu tidak mau beribadah di gereja milik sekte lainnya meskipun sama-sama gereja, sehingga masing-masing berlomba-lomba mendirikian gereja. Hal ini berbeda dengan umat Islam, meski berbeda mazhab mereka cukup beribadah di masjid mana pun ia jumpai.


Disinyalir ada lebih dari 230 sekte Kristen di Indonesia, bayangkan jika dalam satu lingkup wilayah  terkecil seperti RT misalnya  yang didalamnya mayoritas muslim, ada beberapa orang Kristen dengan sekte berbeda dan masing-masing ingin mendirikan rumah ibadah, tentu satu RT tersebut akan penuh dengan bangunan-bangunan besar gereja.

Perumpamaan di atas ternyata realitanya terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Di wilayah RT. 003 RW. 24 Kaliabang Bekasi sudah berdiri 4 gereja dengan sekte yang berbeda. Tentu saja polah umat Kristen ini sudah kelewat batas dan tak memperdulikan toleransi maupun kerukunan umat beragama.
Arifin salah seorang tokoh masyarakat RW. 24 Kaliabang menuturkan bahwa keempat gereja tersebut adalah gereja ilegal yang sangat meresahkan masyarakat.

“Gereja-gereja yang ada di lingkungan kami adalah gereja-gereja liar yang notabene dianggap sebagai gereja ilegal. Ini sangat meresahkan masyarakat kami, gereja-gereja itu sudah sekian lama, sejak tahun 1999 kami berjuang hingga sekarang dan mereka masih saja menjalankan aktivitasnya,” tuturnya saat dihubungi voa-islam.com, Ahad (25/12).

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa gereja-gereja yang berdiri dalam satu RT tersebut berasal dari dari berbagai sekte Kristen, seperti GKRI (Gereja Kristus Rahmani Indonesia), gereja Pantekosta, gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan)  dan gereja Advent.

“Ada empat gereja dalam satu RT di sini, gereja yang pertama gereja GKRI, yang kedua Pantekosta, yang ketiga HKBP, kedua gereja ini (Pantekosta dan HKBP, red) paling besar dan yang keempat gereja Advent,” jelasnya.

Tokoh masyarakat yang juga ketua RT. 008/RW. 24 Kaliabang tersebut juga mengungkapkan bahwa masyarakat setempat menolak pendirian gereja tersebut, bahkan menurutnya masyarakat yang dulu pernah disuap pihak gereja dengan uang Rp. 50.000,- juga sudah menarik dukungannya.

“Pada waktu itu mereka ingin membangun gereja yang definitif namun masyarakat menolak , data-data yang kami peroleh juga ada masyarakat yang saat ini sudah menarik dukungannya itu sebelumnya mereka mendukung karena diberi uang lima puluh ribu rupiah,” ungkapnya.

Arifin yang dipercaya oleh masyarakat setempat untuk menanggulangi permasalahan gereja liar ini tentu begitu mengkhawatirkan kondisi ‘aqidah warganya. Oleh sebab itu  ia meminta dukungan berbagai elemen Ormas Islam untuk berjuang menolak berdirinya gereja-gereja liar di lingkungannya.

“Kami senantiasa berharap agar kepedulian dari kawan-kawan ini, kerjasama ini terbangun bukan hanya hari ini saja tapi senantiasa terus terbangun sampai kami bisa memastikan bahwa gereja-gereja liar itu tidak ada di lingkungan kami lagi,” pintanya. (Ahmed Widad) 
http://www.voa-islam.com