Selasa, 20 Desember 2011

Jangan Paksa Karyawan Muslim Kenakan Busana Natal!!!

Di tengah maraknya aksi kristenisasi di Indonesia, ada satu upaya kristenisasi yang telah terjadi bertahun-tahun dan jarang diperhatikan oleh umat Islam  khususnya para ulama dan ormas-ormas Islam, yaitu pengenaan busana-busana natal seperti  Sinterklas  bagi karyawan-karyawan muslim.


Ketua DPP FPI Munarman yang kerap menjumpai hal tersebut mengecam keras perusahaan yang memerintahkan karyawan muslim mengenakan busana natal, padahal menurutnya di negara mayoritas Kristen Eropa saja ketika Idul Fitri tidak ada perusahaan yang memerintahkan karyawan Kristen mengenakan busana muslim. 

“Semua mal, kantor-kantor swasta dan BUMN pakai pohon natal, pegawai atau karyawannya disuruh pakai topi-topi merah (Sinterklas, red) itu kan tidak benar, ini memang negara Kristen apa? Saya pergi ke negara-negara Kristen di Eropa tidak ada tuh kalau Idul Fitri karyawan tokonya disuruh pakai sorban kayak ustadz-ustadz. Di Indonesia saja yang aneh, begitu menjelang natal ramai kenakan busana seperti itu,” kata Munarman saat menjadi pembicara dalam acara sarsehan aktivis Islam se-Indonesia di Hotel Setia, Cianjur, Jawa Barat pada hari Ahad (18/12).

Ia menyerukan kepada seluruh Ormas Islam untuk menyampaikan surat kepada para pemilik toko maupun perusahaan-perusahaan di sekitarnya agar tidak memaksa karyawan muslim mengenakan busana natal, namun jika surat itu tidak direspon maka Ormas-ormas Islam jangan segan-segan untuk melakukan sweeping.

“Itu mesti diserukan, kepada pemilik toko, perusahaan swasta dilarang untuk memaksa karyawannya menggunakan topi-topi Sinterklas atau semacamnya, itu mesti kita kirimi surat. Jadi seluruh Ormas yang ada di sini kirimi surat ke wilayah yang ada di sekitarnya kalau ada pemilik-pemilik toko yang memaksa karyawannya memakai topi sinterklas. Kalau dikirimi surat tidak mempan sweeping saja! Suruh karyawan-karyawan lepasin itu topi-topi sinterklas,” tegasnya dihadapan para aktivis yang hadir.

Menurut direktur An Nasr institute ini karyawan tidak bisa disalahkan sebab ia hanya bekerja mencari uang dan menjalankan perintah atasannya, maka pemilik tokolah yang harus diperingatkan lewat surat.

"Karyawannya tidak bisa kita persalahkan, jadi jangan karyawannya yang dijadikan sasaran, sebab dia cari duit. Saya pernah tegur seorang karyawan; kenapa kamu pakai pakaian begini? Lalu dia bilang; kalau tidak begini dipecat saya pak, saya mau makan apa? Jadi lebih baik pemilik tokonya yang dikasih surat,” jelas Munarman.

Mengingat kejadian ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan tidak ada perubahan, Munarman menyarankan bukan hanya para pemilik toko saja yang dikirimi surat namun juga Presiden dan para pejabat yang berwenang agar lebih efektif.

“Kirimi surat pemilik-pemilik tokonya, kemudian Presiden, mentri-mentri, Gubernur, Walikota itu kirimi surat juga, kasih tembusannya. Karena sudah bertahun-tahun tidak ada perubahan itu, malah semakin gencar, sudah kayak kita mau natalan semua saja,” pungkasnya. (Ahmed Widad)

http://www.voa-islam.com