Selasa, 15 November 2011

Tidak Pro Gereja Yasmin, PDIP Cabut Dukungan Politik ke Wali Kota Bogor

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) secara resmi mencabut dukungan politiknya kepada Wali kota Bogor Diani Budiarto. PDIP menilai kebijakan Diani melarang Jemaat Gereja GKI Yasmin beribadat melanggar hukum dan HAM.



"Tindakan Wali kota Bogor jelas melanggar hukum dan hak asasi manusia," kata Ketua DPP PDI-P Bidang Keagamaan Hamka Haq di Jakarta, Kamis. Menurut dia, tindakan Wali kota Bogor yang melakukan pelarangan itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, yang menjamin kebebasan umat beragama untuk beribadat di tempat ibadat sesuai agama dan kepercayaan.

Diani juga dianggap melanggar Putusan Mahkamah Agung. MA dalam putusan Nomor 127 PK/TUN/ 2009 tanggal 9 Desember 2010 telah memenangkan GKI Taman Yasmin dalam persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, Wali Kota Bogor tetap melakukan penyegelan Gereja.

"Sebagai seorang pemimpin, seharusnya Diani yang menjadi pelindung konstitusi dan Pancasila, HAM, dan kepatuhan hukum. Yang terjadi malah sebaliknya," kata Ketua Baitul Muslimin Indonesia. Oleh karena itu, DPP PDIP menginstruksikan DPD PDIP Jawa Barat, DPC PDIP Kota Bogor untuk mencabut dukungan politik terhadap Diani Budiarto sebagai Wali kota Bogor,

sumber http://www.republika.co.id