Jumat, 17 Februari 2012

Bangun Kantor Biro FBI di Penjara Indonesia, AS Beri Bantuan Rp 1 Triliun/Tahun

Indonesia Police Watch (IPW) mengecam tindakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membiarkan Amerika Serikat (AS) membangun kantor Biro Intrograsi di sejumlah Lembaga Pemasarakatan (Lapas).

Pembiaran itu dilakukan Kemenkumham karena ada timbal balik kedua pihak, yakni mendapatkan dana segar Rp 1 triliun per tahun dan pemerintah Amerika dan Federal Bureau of Investigation (FBI) dapat konsensi bebas memeriksa para narapidana Indonesia di sejumlah lapas, terutama napi terorisme.


“IPW mengecam proyek ini,” tegas Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam siaran pers kepada media, Selasa (14/2/2012).

Informasi yang diterima IPW, biro intrograsi Amerika yang berada di dalam lapas ini seluas 4 x 7 meter. Di dalam ruang tersebut terdapat ruang kaca pengontrol, lampu sorot pemeriksaan, alat rekam, alat sadap, dan sejumlah alat pendukung intrograsi. Neta menjelaskan, IPW mengecam proyek ini karena telah Amerika melanggar kedaulatan NKRI, terkategori menjual negara nan melanggar hak asasi narapidana.


IPW mengingatkan napi tidak boleh lagi diperiksa siapa pun, karena proses hukumnya telah selesai. Jika napi terlibat dalam tindak pidana, maka hanya polisi yang berhak memeriksanya, bukan aparat Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS), apalagi aparat Amerika.

“IPW sendiri mempertanyakan nasionalisme Menkumham yang membiarkan pemerintah Amerika Serikat mengacak-acak lapas di Indonesia,” tukasnya.

Dalam melakukan intrograsi terhadap napi di lapas, orang-orang Amerika itu akan didampingi petugas Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Pihak Amerika berdalih program ini dengan sebutan program “deradikalisasi”. Sebagai realisasi program ini, sebanyak 14 pejabat Kemenkumham telah diberangkatkan ke Amerika.

“Untuk program ini, 14 pejabat Depkumham sudah diberangkatkan ke Amerika Serikat. Mereka juga akan mengunjungi penjara Guantanamo,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam siaran pers kepada Tribunnews.com, Selasa (14/2/2012).

Dibantah Menkumham

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin membantah bahwa Kementriannya mendapat dana sebesar 1 Triliun dari FBI untuk membangun kantor Biro Intrograsi di sejumlah Lembaga Pemasarakatan (Lapas).

“Pokoknya tidak ada yang seperti itu (pemberian dana dari FBI dari 1 Triliun),” ujar Amir Syamsuddin usai menghadiri persidangan uji materi UU Kementrian Negara di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (16/2/2012).

Amir mengatakan, sebaiknya Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane jangan menyampaikan informasi secara oral atau ucapan saja ke media, namun harus disertai bukti dan dokumen yang akurat.

Lanjutnya, Amir membenarkan ada kunjungan dirjen PAS ke lapas Amerika sebagai hubungan bilateral antarnegara dengan Australia dan Amerika dalam rangka meningkatkan correctional sistem Lapas di Indonesia.

“Tapi polanya tidak seperti yang digambarkan oleh Pane yang seolah memberikan keleluasaan penyidik Amerika interogasi warga binaan kita,” ungkap Amir.

Sumber  http://www.fimadani.com